Akreditasi Perpustakaan Sleman Dorong Peningkatan Mutu Layanan Literasi
- Dec 18, 2025
- Adnan Nurtjahjo
- Literasi
Sleman – Akreditasi perpustakaan menjadi instrumen penting dalam menjamin mutu layanan literasi dan pengelolaan informasi publik. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan akreditasi perpustakaan yang dilakukan oleh Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, pada Kamis (18/12/2025).
Kegiatan akreditasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi dan Sekretaris DKP Sleman, Christina Rini Puspitasari. Kehadiran Bupati Sleman ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat. Selain itu, kehadiran pimpinan daerah juga menunjukkan komitmen serius dalam mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional yang telah hadir di Gedung Perpustakaan Kabupaten Sleman. Menurutnya, kehadiran tim asesor merupakan bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pengelolaan dan layanan perpustakaan daerah sesuai dengan standar nasional.
Lebih lanjut, ia berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan perpustakaan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kebijakan, penganggaran, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia perpustakaan.
Pemerintah Kabupaten Sleman bahkan telah merencanakan pembangunan gedung perpustakaan berlantai empat pada tahun anggaran 2026. Gedung perpustakaan tersebut dirancang dengan konsep kekinian, serta dilengkapi dengan digital library, workspace, e-learning, dan fasilitas internet bagi pengunjung.
“Semoga proses akreditasi ini berjalan objektif, transparan, dan memberikan hasil terbaik bagi pengembangan perpustakaan daerah di Kabupaten Sleman,” sambung Harda.
Adapun Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional yang beranggotakan Budi Kurniawan, Chaidir Amir dan Apsari Budiasih. Mereka akan melakukan penilaian terhadap perpustakaan daerah Kabupaten Sleman berdasarkan standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan visitasinya, Chaidir Amir mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan perlu dilakukan untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan perpustakaan dengan standar nasional yang telah ditetapkan, mulai dari aspek kelembagaan, koleksi, sarana dan prasarana, layanan, hingga kompetensi sumber daya manusia.
“Proses ini menjadi tolok ukur profesionalisme pengelolaan perpustakaan sekaligus sebagai sarana evaluasi berkelanjutan,” tandasnya.
Caidir bersama asesor lainnya akan melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh terhadap berbagai indikator penilaian. Proses tersebut meliputi peninjauan dokumen, observasi fasilitas, serta dialog dengan pengelola perpustakaan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas layanan yang diberikan perpustakaan daerah Kabupaten Sleman.
Melalui akreditasi perpustakaan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan daerah agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Adanya komitmen terhadap standar mutu diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan literasi berkelanjutan di Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)