Artificial Intelligence dalam Konten Digital: Antara Inovasi dan Tantangan Kreativitas
- Jan 21, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Berita Pemerintahan, Teknologi
Sleman – Workshop kebijakan standarisasi konten yang mengangkat tema “Artificial Intelligence: Sahabat atau Musuh Kreativitas?” dinilai penting sebagai upaya strategis pemerintah dalam merespons perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang kian masif di ruang publik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Auditorium Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) “MMTC” Yogyakarta, Rabu (21/1/2026).
Forum yang dipandu oleh Yosh Aditya tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola media, kreator konten, akademisi, praktisi komunikasi publik, hingga kelompok informasi masyarakat. Forum ini menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif kebijakan pemerintah dengan dinamika praktik produksi konten digital yang semakin dipengaruhi oleh pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI).
Direktur Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Republik Indonesia, Nursodik Gunarjo dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran AI tidak dapat dihindari dan harus disikapi secara bijak. Pemerintah berkepentingan memastikan bahwa pemanfaatan AI dalam produksi konten tetap berada dalam koridor etika, hukum, dan nilai-nilai kebangsaan, tanpa mematikan kreativitas manusia sebagai inti dari komunikasi publik.
“Teknologi itu tidak pernah netral, ia selalu mengikuti nilai orang yang menggunakannya,” ujar Nursodik.
Menurutnya, hal ini penting untuk direnungkan bersama terutama saat ini ketika artificial intelligence hadir begitu dekat dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat harus mewaspadai sisi negatifnya, sekaligus mengambil sisi positifnya.
Standarisasi konten menjadi krusial untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI, seperti manipulasi informasi, disinformasi, dan degradasi kualitas konten. Melalui kebijakan yang jelas, pemerintah berharap ekosistem digital nasional dapat tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, dalam sesi pemaparan materi, Ketua Program Studi Manajemen Produksi Berita Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta, Diyah Ayu Karunianingsih selaku narasumber mengulas secara komprehensif peran AI sebagai alat bantu kreatif yang mampu meningkatkan efisiensi produksi konten, mulai dari penulisan, desain visual, hingga analisis audiens.
“Namun demikian, AI juga berpotensi menjadi ancaman apabila digunakan tanpa pengawasan, terutama ketika menggantikan proses berpikir kritis dan orisinalitas kreator,” lanjutnya.
Diskusi juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi para pelaku industri kreatif dan komunikasi publik. Pemahaman yang memadai tentang cara kerja AI, keterbatasannya, serta implikasi etisnya dinilai sebagai prasyarat utama agar teknologi tersebut benar-benar menjadi sahabat kreativitas, bukan sebaliknya.
Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan pandangan, tantangan, serta praktik terbaik dalam penggunaan AI di masing-masing sektor. Masukan tersebut menjadi bagian penting bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi yang sangat cepat.
Melalui bimbingan teknis ini, Kementerian Komdigi Republik Indonesia berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa AI adalah instrumen yang harus dikendalikan oleh nilai dan kreativitas manusia. Dengan kebijakan standarisasi konten yang tepat, AI diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam memperkuat kualitas komunikasi publik dan daya saing ekosistem digital Indonesia. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)