Bersama Rakyat Awasi Pemilu

  • Dec 19, 2017
  • Adnan Nurtjahjo
  • Politik

Gamping – Selasa (19/12) pukul 09.00 WIB bertempat di Banyumili Resto Nogotirto, Panwaslu Kecamatan Gamping menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kedua. Rakor yang bertajuk pengawasan tahapan pemilu ini mengundang peserta dari unsur Bhabinkamtibmas dan Linmas yang ada di lima desa se-Kecamatan Gamping sebanyak 20 personil.

Materi rakor disampaikan oleh Camat Gamping Abu Bakar, Sekcam Gamping Rasyid Ratnadi dan Nining Martensi dari Panwaslu Kecamatan Gamping. Dalam paparannya, Abu Bakar menekankan apabila terjadi tindak pidana pemilu agar dipastikan disengaja atau tidak, dilakukan karena ada pemaksaan kehendak atau tidak, serta motifnya apa harus diperiksa dengan jelas.

Pelanggaran dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu jika memenuhi syarat alat bukti formil dan materiil dipenuhi.

Sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) harus bekerja ekstra keras untuk membuktikannya. Dalam menerima laporan/temuan, Panwaslu harus didampingi dan dibantu oleh penyidik dan jaksa yang tergabung dalam sentra gakkumdu. Pendampingan dilakukan dengan identifikasi benar/tidaknya ada kejadian. Kemudian verifikasi sudah/belum terpenuhinya syarat formil materiil dan konsultasi terhadap laporan/temuan dugaan tindak pidana pemilu.

Pengawas pemilu, penyidik dan jaksa pada sentra gakkumdu paling lama 1×24 jam terhitung sejak tanggal laporan/temuan diterima oleh pengawas pemilu melakukan pembahasan bersama. Berhubung penanganan tindak pidana pemilu waktunya singkat selama 36 hari sudah selesai dan dapat dieksekusi. Oleh karena itu, sentra gakkumdu yang terdiri dari unsur pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan diharapkan bisa bersinergi dan menyatukan pendapat agar tindak pidana pemilu dapat diselesaikan dengan baik sehingga pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 mendatang dapat berlangsung lancar dan sukses.

Di akhir rakor dilakukan penandatanganan deklarasi pemilu berintegritas sesuai tagline Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. (Adnan Nurtjahjo)