Bhabinkamtibmas Trihanggo Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial dan Cermat Sikapi Informasi

  • Jun 12, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Literasi

Sleman — Di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui berbagai platform digital, masyarakat dituntut untuk semakin bijak dalam menggunakan media sosial. Kesadaran dalam menyaring informasi menjadi hal penting guna mencegah penyebaran berita bohong, provokasi, maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Upaya tersebut terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kalurahan Trihanggo, Aiptu Rusmanto, saat menyambangi warga di Padukuhan Biru, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Jumat (12/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rusmanto mengajak warga untuk memanfaatkan media sosial secara positif, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memberikan banyak manfaat, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif apabila tidak digunakan secara bijaksana.

“Maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga informasi yang bersifat provokatif berpotensi memecah persatuan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk selalu melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya kepada orang lain, atau melaporkan kepada pihak kepolisian lewat Call Center Polri 110 jika ada gangguan kamtibmas,” ucapnya.

Aiptu Rusmanto menekankan pentingnya menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” sebagai langkah sederhana namun efektif dalam mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan. Masyarakat diharapkan dapat memverifikasi informasi melalui sumber resmi dan terpercaya, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan, kebijakan pemerintah, maupun peristiwa yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Selain itu, ia mengingatkan warga padukuhan Biru agar tidak mudah terpancing oleh konten yang mengandung provokasi, fitnah, maupun narasi yang dapat memicu konflik sosial. Menurutnya, Sikap kritis dan kemampuan memilah informasi menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas lingkungan di era digital saat ini.

“Media sosial sejatinya dapat menjadi sarana yang bermanfaat untuk mempererat komunikasi, memperoleh informasi, serta mendukung berbagai kegiatan positif di masyarakat. Namun, penggunaan yang tidak bertanggung jawab justru dapat menimbulkan permasalahan hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan sambang silaturahmi bersama pamong Kalurahan Trihanggo yang dilakukan tersebut menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, berbagai pesan kamtibmas dapat disampaikan dengan lebih efektif sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.

Warga Padukuhan Biru menyambut baik pesan dan imbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas. Adanya edukasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin cerdas dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta mampu berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kapanewon Gamping. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)