Cegah Konflik Sosial di Era Digital Dengan Lima Pilar Komunikasi Sehat
- Jun 07, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Pemberdayaan
Sleman — Derasnya arus informasi di era digital tidak hanya mendekatkan yang jauh, tetapi juga berpotensi memicu keretakan sosial jika tidak diimbangi dengan etika berkomunikasi yang matang. Menyadari krusialnya persoalan tersebut, Komunitas Sehat Rohani Jasmani (Seroja) menyelenggarakan kajian interaktif yang mengupas tuntas formula komunikasi harian bertempat di Pendhapa Kekandhangan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Minggu sore (7/6/2026).
Agenda pembinaan mental dan spiritual ini memosisikan komunikasi yang sehat sebagai fondasi paling utama dalam memelihara keharmonisan domestik di dalam keluarga maupun dalam interaksi sosial kemasyarakatan makro. Melalui kajian ini, dirumuskan lima pilar komunikasi santun berbasis nilai spiritual Islam yang dinilai sangat kontekstual untuk mereduksi ketegangan sosial akibat tingginya intensitas penggunaan media sosial di era modern.
Narasumber kajian, Bambang Edi Susyanto, menguraikan bahwa hakikat komunikasi yang sehat sama sekali tidak terbatas pada aspek kelancaran berbicara atau kecakapan retorika semata. Esensi terdalam dari aktivitas sirkular ini justru terletak pada bagaimana cara seseorang mampu memahami, menghargai, dan merespons kawan bicaranya dengan menempatkan rasa hormat yang tinggi.
“Karakteristik pertama yang wajib ditegakkan dalam sebuah hubungan adalah perkataan yang jujur, objektif, dan benar atau dikenal sebagai Qaulan Sadidan. Setiap individu harus membiasakan diri menyampaikan pikiran dan perasaan secara terbuka tanpa menyembunyikan kebenaran, karena keterbukaan inilah yang menjadi draf dasar terbentuknya rasa saling percaya. Pilar kedua adalah selalu berkomitmen berkata yang baik atau Qaulan Ma’rufa untuk memicu energi positif di lingkungan sekitar,” ujar Bambang Edi Susyanto saat memaparkan materi di hadapan jamaah.
Bambang menjabarkan, penggunaan diksi dalam berinteraksi memegang kendali besar terhadap draf psikologis masyarakat. Kata-kata yang dirangkai dengan baik secara otomatis akan melahirkan rasa aman, menumbuhkan kepercayaan timbal balik, serta mempererat tali persaudaraan antarwarga.
“Sebaliknya, ucapan yang kasar, sarkastik, menyakitkan, atau tidak bijaksana sangat rentan memicu kesalahpahaman, melahirkan konflik terbuka, bahkan melukai perasaan orang lain secara mendalam. Karena itu, membiasakan berkata yang baik merupakan bentuk penghormatan nyata kepada sesama manusia sekaligus cara paling konkret dalam menjaga kerukunan serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat, produktif, dan positif,” kata Bambang menambahkan analisisnya.
Lebih lanjut, Bambang membedah karakteristik ketiga, yaitu pentingnya memiliki empati tinggi atau Qaulan Karima yang diwujudkan melalui kemampuan memahami sudut pandang dan perasaan orang lain sebelum melayangkan argumen. Sementara pilar keempat menuntut penerapan tutur kata yang lemah lembut atau Qaulan Layyinan yang menjunjung tinggi kesantunan bahasa tanpa ada draf tendensi menyudutkan pihak tertentu.
Adapun pilar kelima yang menjadi benteng pertahanan terakhir moralitas publik adalah komitmen penuh untuk menghindari perilaku ghibah maupun fitnah atau Qaulan Adzima. Upaya menjauhi tindakan membicarakan keburukan orang lain serta menghentikan penyebaran tuduhan tanpa fakta yang jelas dinilai sangat vital karena kedua perbuatan destruktif tersebut terbukti menjadi pemicu utama hancurnya rasa percaya di tengah masyarakat. Dalam ajaran Islam, khususnya Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 12, tindakan merusak kehormatan sesama ini dilarang keras karena mencederai nilai kemanusiaan.
Realisasi kelima karakteristik komunikasi ini dinilai bertransformasi menjadi draf keterampilan hidup (life skill) yang wajib dikuasai oleh setiap generasi. Penegasan etika berbicara ini diharapkan mampu membentengi warga Banyuraden agar tetap cakap mempertahankan relasi sosial yang hangat, humanis, dan harmonis, meskipun sebagian besar pola komunikasi saat ini telah bergeser ke dalam ruang-ruang digital virtual yang rawan distorsi. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)