Deklarasi Agen Keselamatan, Langkah Strategis Menekan Risiko Kecelakaan

  • Nov 19, 2025
  • Adnan Nurtjahjo
  • Berita Pemerintahan

Sleman – Deklarasi komitmen agen keselamatan transportasi jasa raharja menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat, dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Adanya peningkatan mobilitas dan penggunaan kendaraan bermotor menjadikan kehadiran para agen keselamatan di berbagai lini sosial menjadi penguat kesadaran publik mengenai pentingnya tertib berkendara.

Penegasan tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga keselamatan bersama dituangkan dalam penandatanganan deklarasi komitmen oleh kepolisian, koramil, perwakilan perangkat kapanewon, perangkat kalurahan, dan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di ruang Wirasuta Lt.II Kapanewon Gamping, Rabu (19/11/2025).

Menurut Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy S. Wijaya mengatakan pentingnya deklarasi ini terletak pada sifatnya yang inklusif dan partisipatif. Agen keselamatan tidak hanya berasal dari institusi formal, namun juga melibatkan tokoh masyarakat hingga penggiat edukasi keselamatan. Sehingga, pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak kelompok melalui pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.

“Ini membuat kampanye keselamatan tidak hanya top-down, tetapi tumbuh dari kesadaran warga itu sendiri,” tandasnya.

Regy menekankan, deklarasi komitmen berfungsi sebagai pengingat bersama bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dicegah melalui perilaku disiplin. Menurutnya, agen keselamatan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi, memberikan contoh, serta mengingatkan lingkungan sekitar mengenai pentingnya mematuhi aturan.

Kegiatan ini menjadi momen untuk mempertegas komitmen Jasa Raharja dalam membangun ekosistem keselamatan transportasi yang lebih kuat. Dengan sinergi antara pemerintah kapanewon, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait lainnya, upaya mencegah kecelakaan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.

“Komitmen yang dibangun secara kolektif ini menciptakan efek berantai positif, sebab satu tindakan kecil yang benar dapat menginspirasi tindakan baik berikutnya,” imbuh Regy.

Sementara itu, Panewu Gamping, Suyanto menegaskan bahwa deklarasi ini membantu jasa raharja membangun jaringan mitra keselamatan yang solid dan berkelanjutan. Dengan adanya agen keselamatan, program-program pencegahan kecelakaan dapat diimplementasikan lebih efektif di tingkat komunitas.

“Jaringan ini memungkinkan penyebaran informasi mengenai perlindungan dasar jasa raharja, alur pelayanan, dan penanganan cepat ketika terjadi insiden di lapangan,” ucap Suyanto bersemangat.

Pada akhirnya, deklarasi komitmen agen keselamatan transportasi tidak hanya memperkuat peran Jasa Raharja sebagai pelopor keselamatan publik, tetapi juga meneguhkan bahwa keselamatan adalah hak sekaligus tanggung jawab bersama. Dengan semakin banyak individu yang berkomitmen, budaya keselamatan di jalan raya dapat tumbuh lebih kuat, lebih luas, dan lebih berkelanjutan demi mewujudkan transportasi yang aman bagi seluruh masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)