Ditlantas DIY Ajak Masyarakat Gamping Beretika Berlalu Lintas

  • Nov 19, 2025
  • Adnan Nurtjahjo
  • Berita Pemerintahan

Sleman – Sosialisasi keselamatan berlalu lintas digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) DIY, di Kapanewon Gamping, Rabu (19/11/2025). Sosialisasi ini menjadi ruang edukasi penting bagi masyarakat Sleman, khususnya Gamping.

Kegiatan tersebut tidak hanya menekankan aturan-aturan dasar, tetapi juga mengajak warga untuk memahami bahwa keselamatan berawal dari kesadaran pribadi. Karenanya, etika tertib berlalu lintas ditekankan sebagai kunci utama untuk mencegah kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian kecil.

Di ruang Wirasuta Lt.II Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum membuka sesi dengan paparan mengenai meningkatnya risiko kecelakaan di wilayah perkotaan.

Pasalnya, Gamping sebagai kawasan padat aktivitas dan lalu lintas dinamis turut menjadi perhatian. Masyarakat diajak untuk melihat fenomena ini bukan sebagai hal yang tak terhindarkan, tetapi sebagai persoalan yang bisa ditekan melalui kedisiplinan dan kepatuhan.

AKBP Widya menegaskan bahwa etika berkendara tidak berhenti pada kepatuhan terhadap rambu-rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Lebih dari itu, etika merupakan sikap mental, kesadaran, dan rasa hormat terhadap hak pengguna jalan lain. Sikap saling menghargai seperti memberi ruang pejalan kaki, mematuhi lampu merah, atau tidak menyerobot jalur dianggap sebagai kontribusi nyata untuk menciptakan jalan yang aman bagi semua.

Ia pun memberikan sejumlah contoh pelanggaran kecil yang sering diremehkan, namun berpotensi memicu kecelakaan besar yaitu tidak memakai helm, bermain ponsel saat berkendara, hingga melawan arus menjadi perilaku yang sering ditemukan di jalanan Gamping. Masyarakat perlu didorong untuk memahami bahwa setiap tindakan ceroboh, sekecil apa pun, dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.

Lebih lanjut, momentum sosialisasi juga dimanfaatkan oleh AKBP Widya untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya menjaga kendaraan dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan rem, lampu, ban, hingga kelengkapan surat-surat menjadi bagian dari etika keselamatan.

“Tanggung jawab pengendara tidak hanya muncul ketika berada di jalan raya, namun juga dimulai saat memastikan kendaraannya aman digunakan,” tegasnya dihadapan peserta sosialisasi.

Selain itu, perlu disadari agar masyarakat memperhatikan bahaya kelelahan berkendara dan pentingnya manajemen waktu perjalanan. Banyak kecelakaan terjadi karena pengemudi memaksakan diri dalam keadaan mengantuk atau terburu-buru. Etika tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi juga pengelolaan diri agar tetap fokus dan waspada selama berkendara.

Senada hal tersebut, Panewu Gamping, Suyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting bagi warganya. Sebagai wilayah yang pertumbuhan penduduk dan mobilitasnya terus meningkat, Gamping menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Tidak sedikit kecelakaan terjadi bukan semata karena kondisi jalan, melainkan karena perilaku manusia yang mengabaikan etika berlalu lintas. Karena itu, edukasi seperti hari ini menjadi sangat relevan untuk mengingatkan kita semua perihal pentingnya kedisiplinan dalam berkendara,” ucapnya.

Banyak kecelakaan bisa dihindari jika pengendara memiliki empati dan rasa peduli terhadap pengguna jalan lainnya. Budaya tersebut perlu ditanamkan di masyarakat Gamping, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan komunitas.

Suyanto mengajak seluruh peserta yang hadir, terutama generasi muda dan para orang tua, untuk menjadi teladan di jalan raya. Dimulai dari hal sederhana seperti memakai helm yang benar, tidak melawan arus, mematuhi batas kecepatan, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara demi keselamatan diri sendiri dan sesama. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)