DPRD Sleman Dukung Bank Sampah Berdikari dalam Pengelolaan Sampah

  • Jul 30, 2025
  • Adnan Nurtjahjo
  • Berita Pemerintahan

Sleman – Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyalurkan bantuan kendaraan roda tiga kepada Bank Sampah Berdikari Modinan, Sleman, Rabu (30/7/2025). Bantuan ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan menjadi salah satu bentuk konkret komitmen wakil rakyat dalam mendukung program lingkungan yang berkelanjutan di tingkat akar rumput.

Bantuan kendaraan dari pemerintah Kabupaten Sleman diserahkan oleh Anggota Komisi C dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sleman, Hj. Ismi Sutarti, kepada Lurah Banyuraden, Sudarisman, disaksikan Dukuh Modinan, Suhartono.

Dalam sambutannya, Hj. Ismi mengatakan bahwa bantuan kendaraan roda tiga ini bersumber dari dana pokok pikiran yang memang ditujukan untuk mendukung program-program prioritas masyarakat, khususnya dalam bidang lingkungan dan kesehatan.

“Pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari rumah tangga dan komunitas, dan alat angkut seperti ini menjadi kebutuhan yang sangat mendasar,” ucap Ismi.

Sebagai wakil rakyat, dirinya senantiasa berupaya menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Harapannya, kendaraan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, dirawat bersama, dan benar-benar menjadi alat pemersatu warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Momen ini sebagai penguat semangat gotong royong. Jika lingkungan kampung bersih, sehat, dan tertata, maka kesejahteraan akan ikut tumbuh. Komitmen dari semua pihak sangat dibutuhkan agar program seperti ini terus berkelanjutan.

Lurah Banyuraden, Sudarisman menyebutkan kendaraan roda tiga merupakan sarana penting guna menjembatani keterbatasan mobilitas warga dalam mengangkut sampah dari rumah tangga menuju tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) atau bank sampah.

“Selama ini, banyak kelompok pengelola sampah mandiri kesulitan melakukan penjemputan dan pengangkutan karena terbatasnya sarana angkut. Kehadiran kendaraan ini menjawab kebutuhan tersebut secara nyata,” ungkapnya.

Lebih dari itu, kendaraan bantuan dapat membuka peluang ekonomi sirkular. Sampah yang diangkut tidak semuanya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), melainkan dipilah dan dimanfaatkan kembali. Sampah anorganik disetor ke bank sampah, sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos. Proses ini memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah dari rumah sekaligus mendorong semangat gotong royong dalam pengelolaan sampah.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Banyuraden, Sugeng Purwanto menyampaikan bahwa kendaraan roda tiga sangat membantu dalam efisiensi waktu dan tenaga. “Biasanya kami memanggul karung dan gerobak dorong secara manual. Sekarang dengan kendaraan ini, kami bisa menjangkau lebih banyak rumah dan lebih cepat,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar kolaborasi antara pemangku kepentingan dapat diperluas. Menurutnya, salah satu tantangan utama pengelolaan sampah skala lokal adalah logistik dan kendaraan angkut. Karena itu, keberadaan armada roda tiga sangat menentukan keberhasilan program-program berbasis komunitas.

Inisiatif pengadaan kendaraan roda tiga melalui dana pokir ini patut dijadikan model replikasi di wilayah lain. Ketika aspirasi masyarakat direspons dengan kebijakan yang tepat guna, maka transformasi lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat bukan lagi mimpi. Yang dibutuhkan hanyalah keberpihakan, kemauan, dan keberlanjutan dukungan.

Dengan bergulirnya program ini, Sleman menunjukkan bahwa langkah kecil seperti satu kendaraan roda tiga bisa menjadi motor perubahan besar dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dan roda perubahan itu terus berputar, membawa harapan menuju kabupaten yang lebih bersih, sehat, dan lestari. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)