Jumlah KPPS Melebihi Kebutuhan, PPS Trihanggo Lakukan Seleksi Wawancara

  • Sep 30, 2024
  • Aryo Tejo
  • Politik

Sleman – Sehubungan dengan kelebihan jumlah kebutuhan personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trihanggo melakukan seleksi wawancara bagi para pendaftar yang berlangsung di Kantor Sekretariat PPS Trihanggo, Kapanewon Gamping, Senin (30/9/2024).

Seleksi wawancara dilakukan oleh Adnan Iman Nurtjahjo selaku Ketua PPS Trihanggo demi memastikan bahwa seluruh anggota KPPS yang nantinya akan bertugas memiliki kapasitas, integritas, dan dedikasi yang tinggi.

“Melalui wawancara ini, PPS ingin mengenal lebih jauh motivasi, pengetahuan, serta kesiapan pendaftar dalam menjalankan tugas jika terpilih sebagai anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara,” ungkap Adnan.

Menurutnya dalam proses wawancara PPS Trihanggo dapat menguji pengetahuan calon anggota KPPS mengenai tahapan pemilihan, peraturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan agar anggota KPPS yang terpilih mampu memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga dapat menghindari kesalahan selama pemungutan dan penghitungan suara.

“Proses ini bukanlah ujian, melainkan kesempatan untuk melihat sejauh mana kesiapan pendaftar calon KPPS dalam berkontribusi untuk suksesnya pemilihan yang demokratis,” tegas Adnan.

Adapun beberapa materi wawancara yang Ia gunakan saat menyeleksi calon anggota KPPS antara lain terkait pemahaman tentang tugas dan fungsi KPPS, kesiapan fisik dan mental, kemampuan bekerja dalam tim, integritas dan netralitas, pengalaman dalam proses pemilu, kemampuan administrasi dan pengisian formulir, pengetahuan tentang prosedur pemungutan dan penghitungan suara, kemampuan komunikasi, kedekatan dengan lingkungan TPS, sikap terhadap tantangan di hari pemungutan suara, serta komitmen dan kedisiplinan.

Selain pengetahuan mengenai peran dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat TPS yang meliputi persiapan logistik pemilihan, melayani pemilih, dan mengawal proses penghitungan suara, diperlukan kesiapan fisik dan mental calon KPPS mengingat tugasnya memerlukan stamina dan konsentrasi tinggi dalam waktu yang lama.

Lebih lanjut, Adnan menguji sikap calon KPPS terhadap netralitas dan integritas, terutama dalam menghadapi tekanan atau konflik kepentingan selama proses pemilihan termasuk menilai kemampuan calon dalam berkolaborasi dengan rekannya mengingat tugas KPPS harus dilakukan secara kolektif bersama anggota lainnya.

“Saya berharap para calon KPPS yang terpilih memiliki integritas tinggi serta mampu menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan karena sebagai KPPS harus mampu bekerja tanpa memihak dan menjunjung tinggi prinsip keadilan agar hasil pemilihan bupati dan wakil bupati sleman 2024  dapat diterima oleh seluruh pihak dengan penuh kepercayaan,” pungkasnya.

(Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)