KIM Teregistrasi Perkuat Literasi Digital Masyarakat
- Aug 22, 2025
- Adnan Nurtjahjo
- KIM, Komunitas
Sleman – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) telah menjadi salah satu pilar penting dalam menyebarkan informasi yang sehat, akurat, dan bermanfaat di tingkat lokal. Kehadiran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia yang meluncurkan platform digital resmi KIM.id memberikan babak baru dalam memperkuat peran komunitas ini.
Hal tersebut menjadi pokok pembahasan rapat koordinasi Forum KIM Sembada Kabupaten Sleman yang berlangsung di Ruang Wirasuta Kapanewon Gamping, Jumat (22/8/2025). Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Muhammad Arif Rahman bahwa adanya registrasi resmi di platform KIM.id maka komunitas di seluruh daerah dapat lebih terhubung, terdata, dan mampu berkontribusi dalam ekosistem informasi nasional.
“Registrasi KIM di platform digital bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah pengakuan dan penguatan posisi komunitas ini,” ujarnya.
Melalui sistem yang terintegrasi, KIM memiliki identitas digital yang jelas sehingga lebih mudah dikenali masyarakat maupun pemerintah. Hal ini juga menutup celah penyalahgunaan nama komunitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih jauh, platform digital ini memungkinkan setiap KIM mengakses berbagai pelatihan, materi literasi digital, hingga dukungan teknis yang disediakan Kementerian Komdigi. Dengan begitu, kapasitas pengurus komunitas dalam mengelola informasi, membuat konten kreatif, hingga mengedukasi masyarakat bisa terus ditingkatkan. Akses langsung pada sumber resmi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak terjebak dalam disinformasi maupun hoaks.
Selain itu, kehadiran KIM di platform resmi membuat pemerintah lebih mudah memetakan potensi, tantangan, dan kebutuhan informasi di masyarakat. Data yang terekam dalam sistem bisa menjadi dasar bagi Kementerian Komdigi dalam merumuskan kebijakan literasi digital yang lebih tepat sasaran. Dengan kata lain, registrasi ini bukan hanya menguntungkan KIM saja, melainkan juga memperkuat tata kelola informasi di tingkat nasional.
Tidak kalah penting, registrasi resmi memberikan legitimasi bagi KIM untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi masyarakat sipil. Dengan status teregistrasi, KIM memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam mengajukan kerja sama atau program pemberdayaan. Hal ini tentu berdampak pada keberlanjutan aktivitas mereka di tingkat lokal.
Sementara itu, Ketua Forum KIM Sembada Kabupaten Sleman, Adnan Iman Nurtjahjo mendorong seluruh KIM yang telah memiliki Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Panewu maupun Lurah segera melakukan registrasi melalui Dinas Kominfo Kabupaten Sleman.
“Pentingnya KIM teregistrasi di platform digital resmi KIM.id bukan hanya soal administrasi saja, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang melek informasi, kritis terhadap hoaks, serta partisipatif dalam pembangunan berbasis data,” lanjut Adnan.
Keberhasilan platform KIM.id sangat ditentukan oleh komitmen semua pihak, baik Kementerian Komdigi, pemerintah daerah, maupun pengurus KIM itu sendiri. Jika seluruh komponen bersinergi, maka KIM menjadi simpul penting dalam membangun ketahanan informasi bangsa di era digital. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)