KPU dan APD Gandeng LKiS Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Demokrasi dan Jadi Agen Perubahan

  • Jul 07, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Pendidikan

Sleman — Generasi muda memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial yang terus berkembang, anak muda didorong untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai warga negara yang aktif, kritis, dan berani menyuarakan aspirasi demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Pesan tersebut disampaikan Program Manager Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), Tri Noviana, dalam kegiatan sosialisasi sinergitas dan kolaborasi penguatan hubungan antar lembaga dengan organisasi masyarakat bertema “Anak Muda Bersuara, Menguatkan Demokratisasi dan Masa Depan Indonesia”. Kegiatan yang diselenggarakan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) tersebut berlangsung di Rivea Riverside Cafe, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (7/7/2026), dan diikuti berbagai unsur organisasi masyarakat, komunitas, serta kalangan muda.

Dalam pemaparannya, Tri Noviana menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus dimulai dengan meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, sistem politik, hingga mekanisme pengambilan kebijakan publik akan membentuk masyarakat yang lebih kritis, rasional, dan mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Anak muda harus memiliki keberanian untuk bersuara. Namun keberanian itu harus dibangun di atas pengetahuan dan literasi demokrasi yang baik. Ketika memahami bagaimana demokrasi bekerja, mereka akan mampu menyampaikan aspirasi secara konstruktif serta ikut mengawal arah pembangunan bangsa,” ujar Tri Noviana.

Ia menjelaskan, keberanian menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari praktik demokrasi. Aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan muda, menjadi masukan berharga bagi pemerintah maupun para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik. Oleh karena itu, ruang dialog dan partisipasi harus dimanfaatkan secara positif dengan mengedepankan etika, data, serta argumentasi yang kuat.

Selain aktif menyampaikan aspirasi, Tri juga mengajak generasi muda untuk bergabung dalam berbagai organisasi maupun komunitas yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial, demokrasi, dan pembangunan. Melalui wadah tersebut, anak muda dapat memperluas jejaring, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, mengembangkan kemampuan advokasi, sekaligus membangun kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.

“Perubahan besar tidak lahir dari individu yang bekerja sendiri. Anak muda perlu membangun jejaring, berkolaborasi melalui komunitas, serta bersama-sama mengawal kebijakan publik agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif warga negara, terutama generasi muda,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawalan terhadap kebijakan publik tidak berhenti pada proses pemilihan umum semata. Partisipasi masyarakat perlu terus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan. Dengan keterlibatan yang konsisten, masyarakat dapat memastikan setiap kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kehidupan publik.

Melalui kegiatan ini, Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi, Masykurudin Hafidz berharap semakin banyak anak muda yang tumbuh menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu memperkuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Dengan bekal literasi demokrasi yang memadai, keberanian menyampaikan aspirasi, semangat berkolaborasi, serta komitmen mengawal kebijakan publik, generasi muda diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya demokrasi yang semakin inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada masa depan Indonesia yang lebih baik. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)