Peneliti KISP: Partisipasi Anak Muda di Ruang Digital Perkuat Demokrasi Indonesia

  • Jul 07, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Sosial

Sleman — Partisipasi kelompok muda di ruang digital dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, generasi muda memiliki peluang besar untuk mengambil peran sebagai penggerak literasi demokrasi, penyebar informasi yang bertanggung jawab, sekaligus pengawas jalannya kebijakan publik melalui berbagai platform digital.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Muhammad Hima El Muntaha, dalam diskusi bertajuk “Anak Muda Berani Bersuara” yang diselenggarakan Akademi Pemilu dan Demokrasi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Rivea Riverside Cafe and Space, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (7/7/2026).

Menurut Hima, ruang digital saat ini telah berkembang menjadi ruang publik yang memiliki pengaruh besar terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga perlu hadir sebagai warga digital yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan gagasan maupun mengawal berbagai isu publik.

“Ruang digital telah menjadi bagian penting dari praktik demokrasi modern. Anak muda memiliki kesempatan yang sangat besar untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, hingga membangun budaya diskusi yang sehat. Karena itu, keberanian bersuara harus diiringi dengan tanggung jawab, etika, dan kemampuan memilah informasi,” katanya.

Hima mengatakan, tingginya tingkat penggunaan internet di kalangan generasi muda menjadi modal besar untuk memperkuat demokrasi apabila dimanfaatkan secara positif. Sebaliknya, tanpa dibekali literasi digital yang memadai, ruang digital juga dapat menjadi medium penyebaran disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, maupun polarisasi yang berpotensi melemahkan kualitas demokrasi.

Menurut dia, penguatan demokrasi tidak hanya bergantung pada penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, tetapi juga ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kehidupan demokrasi sehari-hari. Dalam konteks tersebut, ruang digital menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk menyampaikan aspirasi, berdialog, serta mengawasi jalannya pemerintahan secara konstruktif.

“Demokrasi membutuhkan partisipasi yang bermakna. Anak muda jangan hanya menjadi penonton, melainkan hadir sebagai pelaku perubahan. Sampaikan pendapat berdasarkan data dan fakta, bangun narasi yang mencerahkan, serta jadikan media digital sebagai ruang kolaborasi untuk mencari solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujar Hima.

Ia pun mengajak generasi muda untuk membangun budaya digital yang sehat dengan mengedepankan sikap saling menghormati, terbuka terhadap perbedaan pandangan, dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, kualitas demokrasi akan semakin baik apabila ruang digital dipenuhi diskusi yang argumentatif, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Diskusi “Anak Muda Berani Bersuara” tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran politik dan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui kolaborasi Akademi Pemilu dan Demokrasi bersama KPU RI, peserta didorong untuk memanfaatkan ruang digital secara bijak sebagai instrumen partisipasi publik, sehingga mampu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)