Kundha Kabudayan Sleman Dorong Pelestarian Permainan Tradisional Sebagai Warisan Budaya Takbenda Bangsa
- Jun 13, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Budaya
Sleman — Upaya pelestarian dan pengembangan kearifan lokal melalui permainan tradisional terus menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari menjaga identitas budaya bangsa. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Arif Wibowo, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Wasit Permainan dan Olahraga Tradisional Batch III Kabupaten Sleman Tahun 2026 di Gedung Youth Center Balai Pemuda dan Olahraga Sleman, Sabtu (13/6/2026).
Dalam sambutannya, Arif Wibowo menegaskan bahwa permainan tradisional merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, pendidikan, serta karakter luhur yang perlu diwariskan kepada generasi muda. Menurutnya, permainan tradisional sebagai warisan budaya takbenda yang lahir dan berkembang dalam masyarakat lokal. Aktivitas ini bukan sekadar sarana hiburan, melainkan cerminan cara hidup, nilai moral, dan identitas suatu suku bangsa.
“Keberadaan permainan tradisional tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang mengajarkan nilai kebersamaan, sportivitas, disiplin, dan kerja sama,” terangnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan perubahan pola hidup masyarakat telah menyebabkan sebagian permainan tradisional mulai ditinggalkan. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan permainan dan olahraga tradisional agar tetap dikenal, dipelajari, dan dipraktikkan oleh masyarakat, khususnya kalangan anak-anak dan remaja.
“Pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui dokumentasi atau pengenalan secara teoritis, melainkan harus diwujudkan melalui praktik yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, termasuk para wasit yang memahami aturan, filosofi, dan nilai budaya yang terkandung dalam setiap permainan tradisional,” jelasnya di hadapan 54 peserta pelatihan.
Menurutnya, kegiatan pelatihan wasit ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan permainan dan olahraga tradisional di Kabupaten Sleman. Para peserta dibekali pengetahuan mengenai teknik perwasitan, regulasi pertandingan, serta tata cara penyelenggaraan berbagai cabang permainan tradisional yang berkembang di masyarakat.
“Keberadaan wasit yang profesional akan membantu menciptakan kompetisi yang tertib, adil, dan berkualitas. Dengan demikian, berbagai kegiatan perlombaan maupun festival permainan tradisional dapat diselenggarakan secara lebih baik dan mampu menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi,” sambung Arif.
Ia juga berharap para peserta pelatihan dapat menjadi agen pelestari budaya di lingkungan masing-masing. Selain bertugas sebagai wasit, mereka diharapkan mampu mengenalkan kembali permainan tradisional kepada generasi muda sehingga nilai-nilai budaya lokal tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam memimpin pertandingan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap upaya menjaga warisan budaya bangsa. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, permainan tradisional diharapkan tetap lestari, berkembang, dan menjadi kebanggaan budaya yang diwariskan kepada generasi mendatang. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)