Lomba Masak Pangan Lokal Bersertifikasi Halal dan PIRT Dorong Kreativitas UMKM
- Sep 20, 2024
- Aryo Tejo
- UMKM
Untuk mendorong pengembangan dan diversifikasi produk olahan pangan lokal maka Pemerintah Kapanewon Gamping menyelenggarakan lomba masak olahan pangan lokal bersertifikat halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berlangsung di Pendapa Kantor Kapanewon Gamping, Jumat (20/9/2024).
Lomba masak menggunakan bahan-bahan asli daerah diikuti oleh Sembilan peserta yang merupakan perwakilan dari lima kalurahan se-Kapanewon Gamping dibuka oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kapanewon Gamping, Etik Mawarti.
Dalam sambutannya, Etik menuturkan bahwa kegiatan lomba masak ini juga bertujuan untuk mendorong kreativitas para peserta dalam menciptakan produk makanan olahan yang inovatif menggunakan bahan-bahan lokal dan diharapkan peserta dapat menciptakan menu yang baru dan menarik sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional.
“Yang tidak kalah penting, peserta dapat meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam setempat sehingga membantu mengurangi ketergantungan pada produk impor dan memperkuat kemandirian pangan,” tambahnya.
Tampak hadir dalam kegiatan antara lain Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, bersama Tim Juri yang terdiri dari Ahli Gizi Puskesmas Gamping I, Slamet Haryanto, dan Ketua Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kapanewon Gamping, Pudyasminarsi.
Di sela waktu penilaian masakan, Panewu Gamping, Tamzis Sarwana mengatakan salah satu tujuan jangka panjang dari lomba ini adalah meningkatkan daya saing produk pangan lokal di pasar karena produk yang bersertifikasi halal dan PIRT mempermudah pelaku usaha memasuki pasar yang lebih luas.
“Lomba masak olahan pangan lokal bersertifikat halal dan PIRT menjadi salah satu upaya strategis guna mendorong perkembangan industri pangan lokal yang berkelanjutan, inovatif, dan berkualitas khususnya di wilayah Kapanewon Gamping,” cetusnya.
Adapun hasil penilaian lomba yang terbagi menjadi kategori genap dan kategori ganjil antara lain Nur Hidayati dari Ambarketawang (Juara I), Bekti Istini dari Balecatur (Juara II), Sri Asri dari Banyuraden (Juara III) untuk kategori genap. Sedangkan kategori ganjil Juara I diraih oleh Nuri Setiawati dari Balecatur, Siti Malika Dian dari Ambarketawang (Juara II), serta Tari dari Trihanggo sebagai Juara III.
Pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam memproduksi dan memasarkan produknya, terutama setelah mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal dan sertifikasi PIRT untuk memastikan produk tidak hanya lezat tetapi juga aman untuk dikonsumsi. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)