Lurah Banyuraden Lakukan Pelepasan Purna Tugas Kamituwa
- Aug 30, 2024
- Aryo Tejo
- Berita Pemerintahan
ebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Muhajir selaku Kamituwa Banyuraden yang telah mengabdikan diri untuk memimpin dan melayani masyarakat Kalurahan Banyuraden selama 42 tahun masa jabatannya, maka Pemerintah Kalurahan Banyuraden menyelenggarakan acara pelepasan purna tugas kamituwa yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Jumat sore (30/8/2024).
Pelepasan purna tugas yang dilakukan oleh Sudarisman selaku Lurah Banyuraden dihadiri Panewu Gamping, Tamzis Sarwana yang didampingi Kepala Jawatan Praja Kapanewon Gamping, Budi Supriyanta, Kamituwa se-Kapanewon Gamping, tokoh masyarakat, serta tokoh agama se-Kalurahan Banyuraden.
Untuk menghindari Kekosongan kepemimpinan, dalam kesempatan ini Lurah Banyuraden mengangkat Ulu-Ulu Banyuraden, Sulung Pramono sebagai Pelaksana Tugas Kamituwa Banyuraden agar ketidakpastian yang mungkin timbul akibat kekosongan jabatan Kamituwa dapat diminimalkan sekaligus memastikan bahwa aturan dan regulasi kalurahan tetap ditegakkan.
Dalam sambutannya, Sudarisman menuturkan acara pelepasan ini selain untuk memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi terhadap Kamituwa juga berfungsi untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah Kalurahan Banyuraden. Menurutnya, dengan melibatkan berbagai pihak dalam peristiwa ini diharapkan tercipta komunikasi yang lebih baik dan kepercayaan yang lebih kuat antara warga dengan para pemimpinnya yang sangat penting demi keberhasilan program-program pembangunan Kalurahan Banyuraden di masa depan.
“Adanya pelaksana tugas Kamituwa menjadikan urusan administratif dan keputusan penting di kalurahan tetap bisa dijalankan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada penundaan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Tamzis Sarwana selaku Panewu Gamping mengatakan pengangkatan Pelaksana Tugas Kamituwa memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan transisi kepemimpinan yang lebih mulus ke Kamituwa definitif. Beberapa hal yang harus dilakukan meliputi persiapan administrasi, sosialisasi kepada masyarakat, dan memastikan bahwa pemimpin baru dapat segera bekerja efektif setelah dilantik.
Pelaksana Kamituwa berfungsi untuk melanjutkan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah kalurahan meliputi pengelolaan administrasi, pelayanan kepada warga, serta pelaksanaan program-program kalurahan yang telah direncanakan sehingga hak-hak warga tetap terpenuhi dan pelayanan kalurahan tidak terganggu.
Mengakhiri sambutannya, Tamzis menegaskan Pelaksana Tugas Kamituwa memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan sekaligus menjalankan tugas-tugas administratif dan operasional kalurahan dengan penuh dedikasi.
“Pantau dan pastikan program-program Kalurahan Banyuraden yang telah direncanakan sebelumnya tetap dilaksanakan dengan baik dan tidak ada pekerjaan yang tertunda, meskipun sedang dalam masa transisi kepemimpinan,” tegasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)