Masyarakat Perlu Jaga Kewaspadaan Dini

  • Dec 20, 2017
  • Adnan Nurtjahjo
  • Keamanan

Gamping – Rabu (20/12) pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Desa Trihanggo, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Gamping mengadakan Sosialiasasi Wawasan Kebangsaan sekaligus pembentukan pengurus FKDM Desa Trihanggo.

Acara yang dipandu oleh Kasi Pelayanan, Budik Ariyantono ini, dihadiri oleh pengurus FKDM Kecamatan Gamping yaitu Ketua Djoko Purwono, Sekretaris Adnan Iman NA., sebagai narasumber, Bhabinkamtibmas Trihanggo Aiptu Rusmanto, Dukuh Kronggahan Anto Sudadi, Dukuh Bedog Sumarso, Perangkat Desa Trihanggo, dan tokoh masyarakat.

Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Keanggotaan FKDM Desa terdiri atas wakil-wakil organisasi masyarakat (ormas), pemuka masyarakat dan pemuda, anggota satlinmas dan anggota polmas, serta elemen masyarakat lainnya.

Selanjutnya berdasar Undang-Undang No.12 tahun 2006 tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah, khususnya SK Bupati Sleman No.578/Kep.KDH/A/2013 tentang FKDM maka dibentuk kepengurusan FKDM Desa Trihanggo. Pengurus ini nantinya mengemban tugas yaitu menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala dan peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini serta memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Kepala Desa mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat. (Adnan Nurtjahjo)