Menakar Profesionalisme Dalam Penetapan Nilai Akhir Pamong Kalurahan Banyuraden
- Oct 04, 2025
- Adnan Nurtjahjo
- Berita Pemerintahan, Politik
Sleman – Penetapan nilai akhir hasil seleksi ujian pamong Kalurahan Banyuraden untuk jabatan Kamituwa dan Kepala Urusan Tata Laksana Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan kalurahan yang semakin profesional. Kegiatan yang berlangsung di kampus Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Sleman, Sabtu (4/10/2025), tersebut menandai tahap akhir dari proses panjang seleksi pamong yang dilakukan secara terbuka dan berbasis merit.
Proses seleksi ini menjadi cerminan dari semangat reformasi birokrasi di tingkat kalurahan, di mana setiap tahapan dilakukan dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan akuntabilitas. Dengan menggandeng lembaga pendidikan tinggi seperti STPN sebagai mitra pelaksana, Pemerintah Kalurahan Banyuraden berupaya memastikan bahwa penilaian kompetensi peserta dilakukan secara ilmiah dan profesional. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan aparatur kalurahan yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Panewu Gamping, Suyanto menyampaikan bahwa penetapan nilai akhir bukan sekadar pengumuman pemenang, namun juga penegasan komitmen terhadap sistem seleksi berbasis kompetensi. Menurutnya, aparatur kalurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pamong harus memiliki kemampuan administratif, kepemimpinan, dan pemahaman regulasi yang baik.
Sementara itu, Lurah Banyuraden, Sudarisman menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses seleksi yang transparan. Pihaknya ingin masyarakat melihat bahwa jabatan pamong bukan hasil kedekatan, melainkan hasil kompetensi dan dedikasi.
“Saya berharap para peserta yang terpilih nantinya mampu menjadi pelayan publik yang rendah hati, jujur, dan inovatif dalam mengembangkan Kalurahan Banyuraden,” tandasnya.
Dari sisi pelaksanaan, pihak STPN memastikan bahwa seluruh tahap ujian yang dimulai dari ujian tertulis, ujian ketrampilan, tes psikologi, tes wawancara, lokalitas, pengalaman pengabdian, hingga penilaian akhir dilakukan secara objektif dengan sistem penilaian terukur. Hasil yang diumumkan di hadapan peserta, panitia, dan perwakilan masyarakat menjadi bukti nyata keterbukaan.
“Proses ini mencerminkan sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah lokal dalam mencetak pamong yang berkompeten,” terang Sudarisman.
Sesuai Berita Acara Nomor 6.1/BA.Pen-Pmg/BNR/X/2025 dan 6.2/BA.Pen-Pmg/BNR/X/2025 tentang Penetapan Nilai Akhir Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Banyuraden pada tanggal 4 Oktober 2025, Nilai Akhir Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Banyuraden Jabatan Kamituwa dan Kepala Urusan Tata Laksana ditetapkan Agus Nurdalmadi (Kamituwa) meraih peringkat 1dari 10 peserta dengan nilai akhir 89,804, dan Herfin Dani Ardi (Kepala Urusan Tata Laksana) meraih peringkat 1 dari 22 peserta dengan nilai akhir 95,151.
Ketua Panitia Pegangkatan, Sidig Wijanarko mengatakan kegiatan penetapan nilai akhir menjadi ajang pembelajaran bagi kalurahan lain di Kabupaten Sleman dalam mengadopsi sistem seleksi berbasis kemitraan akademik. Melalui kerja sama seperti ini, kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat meningkat secara berkelanjutan. Transparansi hasil seleksi pun menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses birokrasi yang bersih.
Penetapan nilai akhir hasil seleksi ujian pamong Kalurahan Banyuraden Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi kemajuan pemerintahan. Melalui proses yang transparan, profesional, dan partisipatif, Banyuraden menunjukkan contoh nyata bagaimana kalurahan dapat membangun tradisi tata kelola yang bersih dan berintegritas. Harapannya, para pamong terpilih mampu membawa semangat pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kalurahan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)