Musyawarah Mufakat Warnai Pembentukan Pengurus Posyandu Banyuraden Periode 2026–2031
- Feb 25, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Kesehatan
Sleman — Musyawarah untuk mufakat menjadi landasan utama dalam pembentukan kepengurusan baru Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) periode 2026–2031 yang digelar di ruang rapat Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (25/2/2026).
Forum tersebut dihadiri perangkat kalurahan, kader kesehatan, Tim Penggerak PKK, serta unsur masyarakat sebagai bagian dari komitmen memperkuat pelayanan kesehatan berbasis komunitas.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan regenerasi kepengurusan Posyandu berjalan secara demokratis, partisipatif, dan akuntabel. Musyawarah menjadi instrumen penting dalam menentukan figur-figur yang tidak hanya memiliki kapasitas teknis. Namun juga dedikasi sosial dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak di tingkat padukuhan.
Lurah Banyuraden, Sudarisman dalam sambutannya menegaskan bahwa prinsip musyawarah untuk mufakat mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi fondasi tata kelola pemerintahan kalurahan.
“Pembentukan pengurus Posyandu bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian dari strategi pembangunan kesehatan jangka menengah di tingkat kalurahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam menekan angka stunting, meningkatkan cakupan imunisasi, serta memantau tumbuh kembang balita secara berkala. Karena itu, komposisi pengurus yang solid dan berintegritas menjadi prasyarat mutlak agar target indikator kesehatan dapat tercapai secara optimal pada periode 2026–2031.
Dalam forum tersebut, setiap peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan usulan nama calon pengurus. Proses dialog berlangsung dinamis namun tetap kondusif, mencerminkan kedewasaan berdemokrasi di tingkat akar rumput. Perbedaan pendapat diselesaikan melalui argumentasi rasional dan pertimbangan kemanfaatan bersama.
Ketua Tim Penggerak PKK Banyuraden, Kwintartiningsih Pospoputri menyampaikan harapan agar kepengurusan baru mampu meningkatkan inovasi layanan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk pencatatan dan pelaporan kegiatan. Digitalisasi administrasi dinilai penting untuk mendukung integrasi data kesehatan dengan sistem yang lebih luas di tingkat kapanewon maupun kabupaten.
Sementara itu, Carik Banyuraden, Hendy Indra Utama menekankan pentingnya komitmen moral dan kerja kolektif. Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan preventif dan promotif sangat bergantung pada semangat voluntarisme kader. Oleh sebab itu, musyawarah dipandang sebagai sarana memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Hasil musyawarah akhirnya menetapkan Umaroh Nurjanah sebagai Ketua Posyandu Banyuraden yang baru secara mufakat tanpa melalui mekanisme voting. Keputusan tersebut disambut dengan apresiasi seluruh peserta rapat, karena mencerminkan kesepahaman bersama demi keberlanjutan program kesehatan masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan Posyandu Banyuraden periode 2026–2031, Pemerintah Kalurahan Banyuraden berharap kualitas pelayanan kepada ibu hamil, balita, dan lansia semakin meningkat. Musyawarah untuk mufakat tidak hanya menjadi metode pengambilan keputusan, tetapi juga simbol kohesi sosial dalam membangun masyarakat yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)