Pemkal Banyuraden Salurkan Beasiswa Dana Keistimewaan DIY kepada Sembilan Mahasiswa

  • Jan 27, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Pendidikan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Banyuraden menyalurkan beasiswa pendidikan kepada sembilan mahasiswa yang memenuhi persyaratan dari keluarga kurang mampu dengan memanfaatkan anggaran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyerahan beasiswa tersebut dilakukan langsung oleh Sudarisman selaku Lurah Banyuraden di Kantor Pemerintah Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman, Selasa (27/1/2026).

Program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda Banyuraden yang memiliki keterbatasan ekonomi namun bersemangat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Sudarisman dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan masa depan individu maupun kemajuan daerah. Oleh karena itu, pihaknya berupaya memastikan tidak ada warga Banyuraden yang terhambat mengenyam pendidikan tinggi hanya karena faktor ekonomi.

Menurutnya, pemanfaatan Dana Keistimewaan DIY untuk sektor pendidikan sejalan dengan semangat keistimewaan Yogyakarta yang menempatkan penguatan kebudayaan, kesejahteraan sosial, dan pengembangan sumber daya manusia sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Sembilan mahasiswa penerima beasiswa tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dengan latar belakang keluarga miskin yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi secara transparan oleh Pemerintah Kalurahan Banyuraden bersama masing-masing perguruan tinggi terkait.

“Program ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kalurahan Banyuraden untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan tinggi sehingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama dengan mereka yang mampu,” terang Sudarisman.

Beasiswa yang diberikan diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan mahasiswa, mulai dari biaya kuliah hingga penunjang akademik lainnya, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menyelesaikan studi dan meningkatkan prestasi akademik.

Lebih lanjut, Sudarisman berpesan kepada para penerima beasiswa agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya sebagai motivasi untuk belajar lebih giat serta berkontribusi positif bagi masyarakat di kemudian hari.

Sementara itu, Carik Banyuraden, Hendy Indra Utama menyampaikan bahwa salah satu syarat penerima beasiswa dari Pemerintah Kalurahan Banyuraden adalah tidak sedang menerima program beasiswa lain terutama dari pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau yang lainnya.

Hal tersebut dilakukan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran karena Dana Keistimewaan Yogyakarta memiliki mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang ketat.

“Syarat ini memudahkan kami dalam pelaporan, audit, dan evaluasi, serta menghindari potensi temuan pelanggaran administrasi,” tandas Hendy.

Melalui program beasiswa Dana Keistimewaan DIY ini, Pemerintah Kalurahan Banyuraden berharap dapat melahirkan generasi muda yang berdaya saing, berkarakter, dan mampu menjadi agen perubahan bagi pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah Banyuraden dan sekitarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)