Pengurus FK-KIM DIY 2025–2029 Dikukuhkan, Perkuat Peran Komunitas dalam Diseminasi Informasi Publik

  • Dec 17, 2025
  • Adnan Nurtjahjo
  • KIM

Sleman – Pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK-KIM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025 – 2029 menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran komunitas sebagai mitra pemerintah dalam diseminasi informasi publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rabu (17/12/2025), disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tingkat kabupaten dan kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Ketua Forum Komunikasi METRA DIY, serta Ketua Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta.

Pengukuhan secara resmi dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho sebagai bentuk legitimasi kelembagaan sekaligus penguatan mandat pengurus FK-KIM dalam menjalankan peran komunikasi sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, forum ini diharapkan mampu menjadi simpul strategis penyebaran informasi pembangunan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menekankan bahwa keberadaan KIM memiliki posisi penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah arus informasi digital yang semakin cepat, komunitas informasi dituntut mampu menjadi filter sekaligus agen literasi informasi di tingkat akar rumput.

Ia menekankan bahwa Komunitas Informasi Masyarakat memiliki posisi strategis dalam membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Di era digital yang terus berkembang, peran komunitas semakin penting tidak hanya sebagai penggerak partisipasi publik, tetapi juga sebagai agen literasi, inovasi, dan kolaborasi sosial,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya selaku pengampu bidang komunikasi dan informasi, memandang bahwa komunitas Informasi masyarakat adalah mitra sekaligus simpul penguat ekosistem informasi publik.

“Melalui forum ini, harapannya tercipta komunikasi dua arah yang efektif, penyebaran informasi yang akurat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk kepentingan masyarakat luas,” tandas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah menghadirkan berbagai kegiatan, jejaring kolaboratif, serta kontribusi nyata dalam pemberdayaan komunitas di wilayah DIY.

Selain itu, kepada pengurus Forum Komunikasi KIM yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah. Sekaligus mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin beragam, mulai dari perkembangan teknologi informasi, isu keamanan data, kurangnya literasi digital, hingga kebutuhan akan ruang dialog publik yang sehat dan konstruktif.

“Tugas ini bukan sekadar menjalankan organisasi, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dan menghidupkan spirit kolaborasi antar komunitas,” ucapnya.

Adapun pengurus FK-KIM DIY Periode 2025 – 2029 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: B/100.3/16125/D11 yang berasal dari Kabupaten Sleman antara lain: H. Suripto (Penasehat), H. Suharno (Penasehat), Athiful Khoiri (Sekretaris 2), Adnan Iman Nurtjahjo Amir (Bidang Pengumpulan, Pengolahan dan Penyebarluasan Informasi), Sugiyanto (Bidang Pendidikan, Seni Budaya dan Pariwisata), Suranto (Bidang Industri Kreatif dan Usaha Produktif), serta Andy Ahmad Akbar (Bidang Penelitian, Pengembangan dan Teknologi).

“Selamat bertugas kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan dan mampu menciptakan program-program yang berdampak luas, mempererat jejaring antar komunitas, serta menghadirkan solusi kreatif untuk berbagai isu sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutup Wahyu. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)