Peran Keluarga dan Sekolah Jadi Kunci Cegah Penyalahgunaan Zat Adiktif pada Remaja
- Jun 24, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Sosial
Sleman — Penanganan penyalahgunaan zat adiktif pada anak dan remaja merupakan upaya strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi mengganggu perkembangan dan masa depan mereka. Hal tersebut disampaikan oleh pendiri Jogja Care House, Bro Eko Prasetyo, saat menjadi narasumber dalam Seminar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman di Gedung Dekranasda Kabupaten Sleman, Rabu (24/6/2026).
Dalam paparan materinya, Bro Eko menegaskan bahwa anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan terpapar berbagai zat adiktif, baik narkotika, alkohol, rokok, maupun zat-zat lain yang dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk melakukan pencegahan sejak dini.
“Penyalahgunaan zat adiktif tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, namun juga memengaruhi kesehatan mental, perkembangan sosial, kemampuan belajar, serta kualitas hubungan anak dengan keluarga dan lingkungannya. Dampak tersebut bahkan dapat berlangsung dalam jangka panjang apabila tidak segera ditangani,” jelasnya.
Bro Eko mengungkapkan bahwa proses kecanduan atau adiksi sering kali berawal dari rasa ingin tahu, tekanan lingkungan pergaulan, hingga keinginan untuk mencari pelarian dari berbagai persoalan yang dihadapi remaja. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak cukup hanya melalui larangan atau hukuman semata.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak agar setiap persoalan yang dihadapi remaja dapat didiskusikan secara terbuka. Lingkungan keluarga yang hangat dan suportif dinilai menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan zat adiktif.
Akibat mengonsumsi narkoba dapat memicu beragam kenakalan remaja antara lain kejahatan jalanan, vandalisme, tawuran, bullying, akses internet ilegal, judi online, pergaulan bebas, dan tindakan kekerasan lainnya.
“Selain keluarga, sekolah memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi mengenai bahaya zat adiktif. Pendidikan yang berkelanjutan dan sesuai dengan perkembangan usia anak diyakini mampu meningkatkan kesadaran sekaligus membangun ketahanan diri terhadap berbagai pengaruh negatif,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bro Eko menegaskan bahwa anak dan remaja yang telah mengalami ketergantungan terhadap zat adiktif membutuhkan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, layanan rehabilitasi, konseling, serta dukungan psikososial menjadi komponen penting dalam proses pemulihan agar mereka dapat kembali berfungsi secara optimal dan menjalani kehidupan yang sehat serta produktif.
“Oleh karena itu, pemahaman mengenai adiksi, rehabilitasi, dan pendampingan konseling perlu terus diperkuat sebagai bagian integral dari upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Menurut Bro Eko, stigma negatif terhadap korban penyalahgunaan zat adiktif justru dapat memperburuk kondisi mereka. Masyarakat perlu memahami bahwa proses pemulihan membutuhkan dukungan dan penerimaan sehingga individu yang sedang berjuang untuk sembuh tidak merasa dikucilkan.
Melalui seminar HANI 2026 ini, Bro Eko berharap seluruh elemen masyarakat semakin peduli terhadap persoalan zat adiktif pada anak dan remaja. Dengan kolaborasi yang kuat antara keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah, diharapkan dapat terwujud generasi muda Sleman yang sehat, berdaya, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)