PMII Sleman 2025–2026 Resmi Dilantik, Dorong Reposisi Strategis Lanskap Politik Nasional
- Apr 11, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Pemuda
Sleman — Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sleman Masa Khidmat 2025–2026 berlangsung khidmat di Pendhapa DPRD Kabupaten Sleman, Sabtu (11/4/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Besar PMII, Muhammad Shofiyulloh Cokro sebagai bentuk legitimasi organisasi sekaligus peneguhan komitmen kader dalam menjalankan roda organisasi ke depan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, mulai dari unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, hingga organisasi kepemudaan, termasuk Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sleman. Kehadiran para undangan menjadi simbol dukungan terhadap eksistensi PMII sebagai organisasi kader yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Dalam prosesi pelantikan, para pengurus yang baru secara resmi mengucapkan ikrar dan sumpah jabatan untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Momentum ini menjadi awal perjalanan baru bagi kepengurusan dalam mengemban tugas kaderisasi, advokasi, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Pengurus Besar PMII, Muhammad Shofiyulloh Cokro dalam sambutannya menekankan urgensi pembaruan arah gerak organisasi agar tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pelantikan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran organisasi mahasiswa Islam di tengah dinamika sosial dan politik nasional,” ujarnya.
Hal serupa dikatakan Ketua PMII Kabupaten Sleman, Fajar Wardoyo dalam sambutannya. Ia mengatakan, pelantikan menjadi titik awal konsolidasi ideologis dan struktural bagi kader PMII di Sleman. Berkaitan dengan perubahan politik yang semakin kompleks, organisasi mahasiswa dituntut mampu mengambil posisi strategis sebagai agen kontrol sosial sekaligus mitra kritis pemerintah.
Selain itu, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan program-program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga keberadaan PMII tidak hanya dirasakan di lingkup kampus, tetapi juga di tengah kehidupan sosial masyarakat luas.
“PMII harus berani melakukan transformasi organisasi. Transformasi tersebut mencakup penguatan sistem kaderisasi, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kualitas diskursus intelektual yang responsif terhadap isu-isu kebangsaan,” tandas Fajar Wardoyo.
Berdasarkan surat keputusan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Nomor: 190.PB-XXI.01.190.A-1.04.2026, para kader yang dilantik juga diingatkan untuk menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah organisasi. Sehubungan dengan politik masa depan, PMII diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berkontribusi dalam membangun sistem politik yang berkeadaban dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ke depan, PMII perlu berupaya untuk memperkuat jejaring kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, organisasi masyarakat, maupun lembaga pendidikan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperluas ruang gerak organisasi dalam mengimplementasikan program-program strategis.
“Melalui tema reposisi organisasi Islam, PMII harus mampu meneguhkan perannya sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam membentuk arah politik Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkas Fajar. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)