Polsek Gamping Ajak Siswa SMA Islam 1 Sleman Rayakan Kelulusan dengan Bijak

  • May 05, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Kamtibmas

Sleman — Jajaran Kepolisian Sektor Gamping memperketat pengawasan dan edukasi di lingkungan sekolah guna mengantisipasi gangguan keamanan pasca-pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat. Langkah preventif ini dilakukan melalui kegiatan patroli dan koordinasi yang dipusatkan di SMA Islam 1 Sleman, Jalan Wates, Banyuraden, Gamping, pada Selasa (5/5/2026). Fokus utama dalam agenda ini adalah mencegah aksi konvoi kendaraan bermotor, corat-coret seragam, hingga potensi tawuran antar pelajar yang kerap muncul akibat euforia berlebihan.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Bowo Susilo, bersama Unit Patroli berdialog langsung dengan para guru untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan siswa. Pihak kepolisian menekankan bahwa momentum kelulusan seharusnya menjadi ajang refleksi dan rasa syukur atas berakhirnya masa studi, bukan justru dirayakan dengan aktivitas berisiko yang merugikan kepentingan umum.

Bowo Susilo mengimbau agar para siswa tidak terjebak dalam aksi negatif seperti balap liar, vandalisme, atau konvoi di jalan raya yang sering kali memicu kemacetan dan kecelakaan. Penggunaan knalpot tidak standar dalam iring-iringan kendaraan juga menjadi perhatian khusus karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memancing gesekan dengan kelompok pelajar lain.

“Konvoi kendaraan yang tidak tertib serta aksi coret-coret seragam dinilai dapat membahayakan keselamatan sekaligus mengganggu ketertiban umum. Kami mengajak para siswa untuk merayakan kelulusan ini dengan cara yang lebih bermartabat dan positif tanpa harus melanggar aturan lalu lintas atau melakukan vandalisme pada fasilitas publik,” ujar Bowo Susilo saat memberikan pengarahan.

Lebih lanjut, kepolisian mengingatkan bahwa tindakan yang menjurus pada tawuran memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Selain mencoreng nama baik keluarga dan sekolah, keterlibatan dalam konflik terbuka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang berujung pada proses hukum. Pihak kepolisian mendorong agar euforia kelulusan dialihkan ke arah kegiatan yang lebih konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Upaya preventif ini diharapkan mampu mengalihkan euforia kelulusan ke arah yang lebih konstruktif seperti aksi sosial, doa bersama, maupun kegiatan kreatif yang tidak melanggar aturan. Kami ingin para pelajar memahami bahwa masa depan mereka masih panjang, sehingga jangan sampai dirusak oleh tindakan gegabah saat merayakan kelulusan,” tegas Bowo Susilo menambahkan.

Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Gamping berharap kesadaran kolektif dari pihak sekolah, orang tua, dan siswa semakin meningkat untuk menjaga kondusivitas wilayah. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan edukasi yang tepat, diharapkan momen kelulusan tahun 2026 ini dapat berjalan dengan aman, damai, dan memberikan kesan positif bagi para generasi penerus bangsa. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)