Sosialisasi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu
- May 09, 2018
- Adnan Nurtjahjo
- Politik
Gamping – Rabu (9/5) pukul 09.00 WIB, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman menggelar acara sosialisasi Undang-undang No. 7/2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Aula Kantor Kecamatan Gamping Lantai 2.
Menghadirkan 3 narasumber yakni Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gamping Rasyid Ratnadi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman Aswino Wardhana dan Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito, bersama Kasubdit Poldagri Bakesbangpol Kabupten Sleman Ratih Wulandari sebagai moderator.
Sosialisasi kali ini dihadiri oleh Danramil 17/Gamping Kapten Suwardi, Kanit Intel Polsek Gamping AKP Rusdi, Kasi Trantib Harley Benyamin, Kasi Kesmas Eko Relawati, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping Adnan Iman Nurtjahjo bersama anggota, Panwascam, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Gamping, serta sekretaris desa dan perangkat desa se-kecamatan Gamping.
Dalam paparannya Rasyid Ratnadi menyampaikan tentang jenis-jenis pemilih dan biaya pencalonan anggota DPRD serta syarat-syarat sebagai calon DPD. Selanjutnya pada sesi kedua, Aswino Wardhana memapatkan tentang jumlah peserta pemilu (partai politik) di Kabupaten Sleman dalam pemilu 2019, Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi, pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih dengan basis dasar KTP elektronik, serta kampanye yabg dibiayai oleh KPU Kabupaten Sleman. disebutkan bahwa kecamatan gamping masuk dalan dapil V bersama kecamatan Mlati untuk pemilu DPRD Kabupaten, dan masuk dalam dapil Sleman Utara untuk pemilu DPRD Provinsi. Adapun kampaye yang dibiayai KPU antara lain : Alat Peraga Kampanye (APK), debat publik serta media cetak dan elektronik.
Diakhir sesi. Ibnu Darpito menyampaikan tentang tujuan pengawasan pemilu, yaitu menegakkan integritas pemilu, mewujudkan keadilan pemilu dan memastikan terselenggaranya pemilu secara LUBER JURDIL, serta dilaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pemilu. (Adnan Nurtjahjo)