Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Banyuraden Gelar Pembinaan RT/RW dan Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi

  • Dec 15, 2025
  • Adnan Nurtjahjo
  • Berita Pemerintahan

Sleman – Pembinaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta sosialisasi aplikasi pelayanan dokumen kependudukan terintegrasi Banyuraden menjadi agenda strategis dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di tingkat kalurahan.

Kegiatan yang dibuka oleh Lurah Banyuraden, Sudarisman tersebut dilaksanakan di Gedung Muhammadiyah Banyuraden, Kapanewon Gamping, pada Senin (15/12/2025), dan diikuti oleh para pengurus RT/RW se-Kalurahan Banyuraden.

Panewu Anom Gamping, Kurnia Astuti menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur kewilayahan di tingkat paling bawah menjadi prasyarat penting untuk memastikan pelayanan administrasi dan kependudukan berjalan tertib, cepat, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, Kurnia Astuti juga menekankan pentingnya peran RT/RW sebagai penghubung antara pemerintah kalurahan dan warga. Selain menjalankan fungsi administratif, RT/RW diharapkan mampu menjadi agen edukasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Pemerintah Kapanewon Gamping mendukung adanya digitalisasi berupa aplikasi sistem informasi kalurahan sebagai inovasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat sehingga menjadi lebih cepat dan lebih baik,” ungkap Kurnia.

Sementara itu, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Gamping, Budi Supriyanta menyampaikan bahwa transformasi digital pelayanan kependudukan merupakan langkah adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang menuntut layanan lebih efisien dan transparan.

“Aplikasi pelayanan dokumen kependudukan terintegrasi Banyuraden dirancang untuk memudahkan pengurusan berbagai dokumen, seperti surat pengantar administrasi kependudukan, tanpa harus melalui proses yang berbelit,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, ketua RT dan RW diberikan pemahaman teknis terkait alur penggunaan aplikasi, mulai dari proses pengajuan hingga verifikasi dokumen. Diharapkan, RT/RW mampu mendampingi warga dalam memanfaatkan aplikasi tersebut, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Budi menambahkan bahwa keberhasilan implementasi aplikasi tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia.

“Pembinaan dan sosialisasi menjadi bagian penting untuk membangun kesamaan persepsi serta komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik,” tandasnya.

Kegiatan ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah kapanewon dengan pengurus RT/RW untuk menyerap aspirasi dan kendala di lapangan. Berbagai masukan disampaikan, khususnya terkait kebutuhan pendampingan lanjutan dan penguatan koordinasi antar wilayah demi kelancaran pelayanan kependudukan.

Melalui pembinaan RT/RW dan sosialisasi aplikasi ini, Kapanewon Gamping bersama Kalurahan Banyuraden menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah dan aparatur kewilayahan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)