Unit Samapta dan Lantas Polsek Gamping Gelar Patroli Cegah Balap Liar

  • May 14, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Kamtibmas

Sleman — Personel Unit Samapta bersama Unit Lalu Lintas Polsek Gamping melaksanakan patroli intensif di kawasan Area Pasar Hewan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis sore (14/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kehadiran aparat kepolisian di jalan Depok Mancasan diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.

Kegiatan dipimpin oleh Panit III Patroli, Aiptu Aris Munandar dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan digunakan sebagai arena balap liar, lokasi yang kerap dijadikan titik kumpulnya remaja dan arena balap liar.

Menurutnya, Kepolisian Sektor Gamping mengaku sering menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan tersebut, terutama pada sore hingga malam hari. Para pelaku balap liar kerap bermain “kucing-kucingan” dengan petugas.

“Saat mengetahui adanya patroli polisi, mereka langsung membubarkan diri atau berpura-pura hanya duduk santai di warung maupun sekadar menikmati suasana sore di sekitar lokasi, bahkan ada yang terlihat meninggalkan area ketika petugas datang,” terang Aiptu Aris.

Langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun potensi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh aktivitas balap liar. Ia menegaskan bahwa balap liar bukan hanya berbahaya bagi pelaku, namun juga dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengendara lain di jalan raya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP Bowo Susilo menegaskan bahwa patroli rutin menjadi salah satu upaya nyata kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Gamping. 

“Aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat umum,” jelasnya.

Selain berisiko menyebabkan kecelakaan fatal, aksi balap liar juga sering menimbulkan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Oleh karena itu, aparat kepolisian terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah munculnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum tersebut.

Dalam pelaksanaan patroli, personel kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara muda agar lebih bijak dalam menggunakan kendaraan bermotor. Masyarakat, khususnya kalangan remaja, diimbau untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Apabila imbauan yang diberikan tidak dipatuhi, maka personel Polsek Gamping akan bertindak tegas dengan melakukan penilangan hingga penahanan kendaraan,” tegas AKP Bowo.

Melalui patroli rutin yang dilakukan Unit Samapta bersama Unit Lalu Lintas Polsek Gamping, diharapkan potensi aksi balap liar dapat diminimalisir serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Gamping dan sekitarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)