Wakil Ketua DPRD Sleman Sebut Sistem Proporsional Terbuka Rentan Politik Uang

  • Aug 25, 2025
  • Adnan Nurtjahjo
  • Politik

Sleman – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, menyoroti kerentanan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu Legislatif terhadap praktik politik uang. Hal ini disampaikannya dalam Forum Evaluasi Sistem Pemilu yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman, Senin (25/8/2025).

“Sistem proporsional daftar terbuka rentan terhadap money politic karena calon harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk bersaing dan memastikan keterpilihannya. Tingginya persaingan membuat biaya kampanye membengkak,” ujar Ani Martanti di hadapan peserta forum di Prima SR Hotel & Convention, Sleman.

Sebagai solusi, Ani mengusulkan agar KPU mempertimbangkan sistem campuran yang menggabungkan elemen proporsional terbuka dan tertutup. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi informasi calon legislatif (caleg) kepada publik.

“Pemerintah bersama KPU harus memastikan data caleg tersedia luas dan mudah diakses. Pemilih perlu bisa membuat keputusan rasional berdasarkan rekam jejak dan kualitas kandidat. Selain itu, regulasi pendanaan kampanye harus diperketat untuk mengurangi ketergantungan pada sumber dana tidak transparan,” paparnya.

Forum yang dihadiri perwakilan KPU, akademisi, dan masyarakat ini digelar untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dan mencari masukan bagi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, dalam sambutannya menyambut baik forum tersebut. Ia menegaskan komitmen KPU untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap tahapan pemilu.

“Hanya dengan keterbukaan dan kolaborasi, kita bisa menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat, baik untuk perbaikan di tingkat daerah maupun sebagai masukan bagi pembuat kebijakan nasional,” ucap Baehaqi. Ia mengajak semua peserta menyampaikan pandangan dan gagasan secara terbuka.

Hasil kajian dari forum ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi berharga bagi pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan dan regulasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik ke depannya. (Adnan Nurtjahjo | KIM Pararta Guna Sleman)