Ketua PC PMII Sleman: Muktamar Harus Kembalikan NU Sebagai Subkultur, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan

  • Jul 02, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Pemuda

Sleman — Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sleman, Fajar Wardoyo mengingatkan pentingnya menjaga jati diri NU sebagai subkultur yang berakar pada tradisi pesantren, ulama, dan kehidupan umat. Menurutnya, muktamar tidak boleh direduksi menjadi sekadar kontestasi politik maupun perebutan jabatan di tingkat elite organisasi.

“Kami mulai melihat ada kecenderungan pembahasan menjelang muktamar menggunakan bahasa yang sama seperti membicarakan partai politik, siapa calon terkuat, siapa yang memiliki logistik paling besar, atau siapa yang didukung kekuatan tertentu. Cara pandang seperti itu menurut saya justru mereduksi hakikat NU,” ujar Fajar saat diwawancarai di Sekretariat PMII Condongcatur, Sleman, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, sejak ditegaskannya Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984 serta berkembangnya gagasan almarhum Abdurrahman Wahid mengenai NU sebagai subkultur, organisasi ini dipahami bukan sekadar badan hukum yang berdiri pada 1926. NU, kata dia, merupakan warisan panjang tradisi pesantren, jaringan ulama, budaya keagamaan, dan kehidupan sosial masyarakat yang telah tumbuh jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Jika NU dipahami sebagai subkultur, maka muktamar bukan sekadar mekanisme pergantian kepengurusan. Muktamar adalah momentum merawat peradaban pesantren dan pelayanan umat. Fokusnya bukan siapa yang menang, tetapi bagaimana Nahdlatul Ulama semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Menurut Fajar, ukuran keberhasilan muktamar semestinya tidak berhenti pada terpilihnya Ketua Umum atau Rais Aam. Yang jauh lebih penting adalah apakah hasil muktamar mampu memperkuat pesantren, meningkatkan kaderisasi ulama, serta memperbaiki pelayanan kepada warga nahdliyin di tingkat akar rumput.

“Seorang kiai kampung yang setiap malam mengajar mengaji, ibu-ibu Muslimat yang menghidupkan majelis taklim, kader PMII yang mendampingi mahasiswa, maupun kader Ansor yang mengabdi di tengah masyarakat, mereka itulah wajah asli NU. Muktamar harus membawa manfaat nyata bagi mereka, bukan justru menghadirkan polarisasi di internal organisasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ditekankan bahwa memandang Nahdlatul Ulama sebagai subkultur bukan berarti menolak tata kelola organisasi yang profesional. Sebaliknya, menurut dia, semakin besar kepercayaan umat kepada NU, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan organisasi yang bersih.

Selain itu, Fajar menilai kepercayaan besar yang diberikan warga nahdliyin kepada NU harus dijaga melalui tata kelola organisasi yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menghindari dua kecenderungan yang sama-sama berpotensi merugikan organisasi, yakni politisasi muktamar sebagai ajang perebutan kekuasaan serta penggunaan identitas kultural NU sebagai pembenaran untuk mengesampingkan transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Sebagai langkah konkret menjelang muktamar, PMII Sleman mendorong seluruh elemen NU menghidupkan kembali budaya musyawarah dan mufakat, memperkuat independensi organisasi sesuai Khittah 1926, membuka transparansi proses penyelenggaraan muktamar, serta memberikan ruang yang lebih substansial bagi generasi muda dan badan otonom yang meliputi PMII, IPNU-IPPNU, Fatayat, dan Ansor, dalam proses perumusan gagasan organisasi.

“Pada akhirnya, menjaga Nahdlatul Ulama sebagai subkultur bukan hanya tugas para elite yang hadir di muktamar. Ini adalah tanggung jawab seluruh warga nahdliyin. Muktamar hanya berlangsung beberapa hari, tetapi NU akan terus hidup sebagai rumah besar umat. Karena itu, seluruh prosesnya harus benar-benar berorientasi pada kemaslahatan umat dan menjaga kepercayaan yang telah dibangun para ulama selama puluhan bahkan ratusan tahun,” pungkas Fajar. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)