Membangun Kepercayaan Publik Melalui Personil UPZIS Yang Unggul

  • Apr 05, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Keagamaan

Sleman — Pengelolaan zakat, infak, dan shodaqoh di tingkat kapanewon memerlukan dukungan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi. Hal ini menjadi faktor penentu dalam memastikan bahwa dana umat dapat dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Sleman, Hani Rochmanudin dalam arahannya kepada pengurus Unit Pengelola Zakat Infak dan Shodaqoh (Upzis) Kapanewon Gamping, Ngaglik, Tempel, Mlati, Moyudan, Depok, dan Godean di Gedung Yureka Education Center (YEC) Nogotirto, Gamping, Sleman, Minggu (5/4/2026).

“Tanpa sumber daya manusia yang mumpuni, potensi besar zakat, infak dan shodaqoh kerap tidak dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Menurut Hani Rochmanudin, secara kelembagaan, pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh tidak sekadar aktivitas administratif, melainkan amanah sosial dan keagamaan yang menuntut akuntabilitas. Sumber daya manusia yang berkualitas mampu memahami regulasi, menguasai sistem manajemen keuangan, serta memiliki keterampilan komunikasi yang baik dalam menjalin kepercayaan dengan masyarakat. Sehingga, pengelolaannya dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Selain kompetensi teknis, integritas menjadi pilar utama dalam pengelolaan dana umat. Kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen terhadap prinsip syariah menjadi nilai yang tidak bisa ditawar. Sumber daya manusia yang berintegritas akan menjaga amanah dengan penuh kehati-hatian, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisasi sejak awal,” jelasnya.

Di tingkat kapanewon, peran pengurus Upzis sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka menjadi ujung tombak dalam proses penghimpunan, pendistribusian, hingga pelaporan dana. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pendampingan, dan penguatan literasi keuangan syariah menjadi kebutuhan yang mendesak.

Ke depan, personil yang berkualitas juga mampu melakukan inovasi dalam pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh. Pemanfaatan teknologi digital, seperti sistem informasi pengelolaan zakat, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi. Inovasi ini juga membuka peluang untuk memperluas jangkauan penghimpunan dana, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh. Personil yang profesional dan berintegritas akan mampu membangun reputasi lembaga yang kredibel. Ketika kepercayaan masyarakat meningkat, maka partisipasi dalam menunaikan zakat, infak, dan shodaqoh juga akan semakin tinggi,” sambung Hani.

Tidak hanya itu, sumber daya manusia yang unggul berperan dalam memastikan bahwa distribusi dana tepat sasaran. Mereka harus mampu melakukan pemetaan mustahik secara akurat, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. Hal ini penting untuk menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan.

Penguatan sumber daya manusia harus didukung oleh sistem pengawasan yang baik. Transparansi laporan keuangan dan evaluasi berkala menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas. Dengan sistem yang kuat dan personil yang berintegritas, pengelolaan dana umat dapat terhindar dari praktik yang merugikan umat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)