Pemerintah Kapanewon Gamping Dorong Penyerapan Anggaran Triwulan I
- Apr 21, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Berita Pemerintahan
Sleman — Pemerintah Kapanewon Gamping menegaskan pentingnya pencapaian target penyerapan anggaran pada triwulan I (Januari–Maret) 2026, sebagai indikator kinerja awal tahun yang menentukan arah pembangunan. Hal tersebut disampaikan Panewu Gamping, Suyanto dalam rapat koordinasi pimpinan kapanewon yang digelar di Resto Kopi Ro Teh, Balecatur, Selasa (21/4/2026).
Rapat koordinasi pimpinan Kapanewon Gamping yang dipandu Panewu Anom Gamping, Kurnia Astuti diikuti Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP Bowo Susilo, Komandan Koramil 17/Gamping, Kapten Infanteri Wahyani, Kepala Puskesmas Gamping I dan II, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Kepala Jawatan, Lurah se-Kapanewon Gamping, serta Kelompok Informasi Masyarakat Pararta Guna.
Dalam arahannya, Suyanto menekankan bahwa penyerapan anggaran pada triwulan pertama bukan sekadar persoalan administratif, melainkan fondasi penting bagi keberlanjutan program pembangunan sepanjang tahun.
“Realisasi anggaran yang optimal pada tahap awal dinilai mampu menjaga ritme pelaksanaan kegiatan sekaligus mencegah penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran,” tandasnya.
Berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri secara rinci batas minimal penyerapan anggaran yang harus dicapai hingga akhir bulan Maret 2026 yaitu minimal penyerapan 20% dari total pagu anggaran neto (belanja pegawai), minimal penyerapan 15% (belanja barang), dan minimal penyerapan 10% (belanja modal).
“Realisasi anggaran yang tepat waktu akan menciptakan kesinambungan kegiatan, sehingga target pembangunan tidak mengalami stagnasi di pertengahan maupun akhir tahun,” sambung Suyanto.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan implementasi program. Menurutnya, capaian penyerapan anggaran yang baik harus diiringi dengan kualitas output yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan demikian, indikator keberhasilan tidak hanya dilihat dari persentase serapan, namun juga dari manfaat nyata yang dirasakan publik.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan pula capaian penyerapan anggaran Kapanewon Gamping selama triwulan I yang menunjukkan tren positif yaitu sebesar 17%. Sejumlah program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik, telah mulai terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan.
Suyanto mengingatkan agar setiap kendala yang muncul, baik bersifat administratif maupun teknis di lapangan, segera diidentifikasi dan dicarikan solusi secara kolektif. Ia mendorong adanya komunikasi intensif antarperangkat daerah guna mempercepat proses penyelesaian hambatan tersebut.
Selain itu, penguatan fungsi monitoring dan evaluasi menjadi perhatian utama. Panewu menegaskan bahwa evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana. Dengan adanya pengawasan yang ketat, potensi deviasi dapat diminimalisir dan target penyerapan anggaran dapat tercapai secara optimal.
Kepatuhan terhadap regulasi menjadi parameter utama untuk menghindari pengelolaan anggaran yang berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, percepatan penyerapan anggaran sejak triwulan I bukan hanya soal kinerja, melainkan langkah preventif untuk menjaga integritas dan meminimalisir risiko hukum dalam tata kelola keuangan daerah. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)