PPK Gamping Resmi Tetapkan Jumlah Pemilih Aktif Pilkada Kabupaten Sleman 2024
- Aug 04, 2024
- Aryo Tejo
- Politik
Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kapanewon Gamping merupakan proses penting dalam pemilihan bupati dan wakil bupati sleman tahun 2024 mendatang demi memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam pemungutan suara benar-benar akurat dan valid.
Hal tersebut dituturkan Abdul Kariem selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping saat memimpin rapat pleno terbuka DPHP yang dihadiri Panewu Anom Gamping, Hery Subagio bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Najib dan Panwaslu Kecamatan Gamping, Wadanramil 17 Gamping, Kapten Infanteri Wahyani, perwakilan Kepolisian Sektor Gamping, serta Ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kapanewon Gamping yang berlangsung di Graha Mangesti Hanggo, Kompleks Pemerintah Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Senin sore (5/8/2024).
Setelah menerima saran perbaikan dari Panwaslu Kecamatan Gamping dan menindaklanjutinya maka dilakukan pembacaan rekapitulasi data pemilih hasil pleno yang tersebar di 5 kalurahan se-Kapanewon Gamping pada pemilihan bupati dan wakil bupati sleman 2024 oleh Fairus Syarifah Islami selaku anggota PPK Gamping Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang menyebutkan jumlah pemilih di Kalurahan Trihanggo sebanyak 14.248 pemilih, Kalurahan Nogotirto 14.213 pemilih, Kalurahan Banyuraden 12.513 pemilih, Kalurahan Balecatur 15.842 pemilih, serta Kalurahan Ambarketawang sejumlah 17.394 pemilih.
Penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dilakukan oleh Ketua dan anggota PPK Gamping dilanjutkan penyampaian hasil rapat pleno terbuka kepada perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Perwakilan Pemerintah Kapanewon Gamping, serta Panwaslu Kecamatan Gamping sebagai bahan rapat pleno terbuka di tingkat Kabupaten Sleman.
“Seluruh proses pemutakhiran data pemilih telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku mencakup kepastian bahwa setiap langkah dalam proses pemutakhiran dilakukan dengan cermat dan tepat waktu, serta meminimalisir potensi kecurangan atau manipulasi data,” ujar Kariem dihadapan peserta rapat.
Ia juga menyebutkan bahwa forum ini memberikan kesempatan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk memberikan masukan, klarifikasi, dan protes jika ada data yang dianggap tidak sesuai sehingga seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara transparan dan demokratis.
“Kolaborasi dan dedikasi kita semua merupakan pondasi penting guna memastikan daftar pemilih yang dihasilkan ini akurat dan dapat dipercaya sebagai dasar yang kuat untuk pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Mari kita terus menjaga semangat kebersamaan dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan yang akan berjalan,” harapnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon gamping)