PPK – PPS se-Kapanewon Gamping Samakan Pemahaman Siapkan Pleno DPSHP
- Sep 07, 2024
- Aryo Tejo
- Politik
Ditujukan untuk menyelaraskan komunikasi dan koordinasi antara seluruh penyelenggara teknis pemilu maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Gamping bersama seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kapanewon Gamping menggelar rapat koordinasi agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pemilihan bupati dan wakil bupati sleman 2024 yang berlangsung di Ruang Demang Cokrodikromo, Kantor Kapanewon Gamping, Kamis malam (5/9/2024).
Rakor yang dipimpin oleh Fairus Syarifah Islami selaku Anggota PPK Gamping Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membahas mengenai persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang akan dilaksanakan secara simultan pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024 di tingkat PPS se-Kapanewon Gamping.
Dalam paparannya, Fairus menyampaikan salah satu tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah memastikan seluruh data pemilih yang masuk ke dalam DPSHP telah diperbaiki dan diperbarui secara akurat. Sehingga, hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin, sekaligus meminimalisir adanya pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.
“Proses ini melibatkan verifikasi ulang data pemilih, perbaikan kesalahan, dan penghapusan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta penambahan bagi yang belum terdaftar dengan sasaran daftar pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan mendatang benar-benar akurat dan valid,” tutur Fairus.
Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi berbagai permasalahan teknis yang mungkin muncul dalam proses rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP melalui pengumpulan berbagai masukan baik dari PPS maupun PPK agar masalah-masalah yang timbul dapat segera ditangani sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan masyarakat dapat terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih melalui pemberian masukan dan memastikan hak pilih masyarakat telah terdaftar dengan benar. Termasuk mendiskusikan mekanisme Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam menerima dan mengakomodasi masukan dari peserta rapat pleno maupun masyarakat terkait data pemilih.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pleno DPSHP berjalan lancar,” ucap Fairus.
Panitia Pemungutan Suara di masing-masing kalurahan harus mempersiapkan segala kebutuhan teknis pelaksanaan pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di tingkat kalurahan yang mencakup persiapan dokumen, penetapan tempat dan waktu, serta pelibatan pihak-pihak terkait seperti pemerinah kalurahan, pengawas pemilu tingkat kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua Tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)