PPS Trihanggo Tetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pilkada Sleman 2024

  • Aug 02, 2024
  • Aryo Tejo
  • Politik

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trihanggo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kalurahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Mangesti Hanggo, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Jumat malam (2/8/2024).

Dalam memimpin rapat pleno terbuka, Adnan Iman Nurtjahjo selaku Ketua PPS Trihanggo didampingi oleh anggota PPS Trihanggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Data dan Informasi, Muhammad Rachmad Putra, beserta Dewi Safitri Ariani selaku anggota PPS Trihanggo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia.

Adapun peserta rapat pleno terbuka terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping, Lurah Trihanggo, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Trihanggo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Trihanggo, Sekretaris dan Staf Sekretariat PPS Trihanggo, Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa (PKD), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada pemilihan bupati dan wakil bupati sleman tahun 2024 se-Kalurahan Trihanggo.

Menurut Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan serentak tahun 2024 maka jajarannya melakukan langkah ini agar tidak ada warga yang berhak memilih yang tidak tercatat ataupun sebaliknya, ataupun ada pemilih ganda yang tercatat lebih dari sekali.

“Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan atau ketidakakuratan data yang bisa berdampak pada hasil pemilihan. Karenanya, partisipasi aktif dari berbagai stakeholder sangat diperlukan demi memperkuat legitimasi proses pemutakhiran data pemilih,” tegasnya.

Rapat pleno terbuka ini juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan hasil pemutakhiran daftar pemilih kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan memahami proses yang telah dilakukan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan sudah valid dan terpercaya. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada di kabupaten Sleman.

Usai menerima masukan dan tanggapan dari Panwaslu Kelurahan atau Desa Trihanggo, Niko Cipta Diharja dan pihak terkait lainnya, maka Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kalurahan Trihanggo sebanyak 28 TPS, jumlah pemilih aktif 14.248 pemilih, jumlah pemilih baru sejumlah 137 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 125 pemilih, serta jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 225 pemilih yang dituangkan kedalam berita Acara Nomor 017/PL.02.1-BA/340402.2005/2024.

“Tahapan ini merupakan wujud dari komitmen penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel. Melalui pelibatan berbagai pihak yang dilakukan secara terbuka, diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi sehingga dapat dipastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih yang sama,” cetusnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon gamping)