SAH Banyu Bening Sleman Kenalkan ISLAH untuk Konservasi Air Berkelanjutan

  • Mar 04, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Lingkungan Hidup

Sleman — Instalasi Sistem Lumbung Air Hujan (ISLAH) yang digagas oleh pendiri Sekolah Air Hujan (SAH) Banyu Bening Sleman, Sri Wahyuningsih menjadi solusi strategis dalam menghadapi ancaman krisis air bersih yang kian nyata. Melalui pendekatan pemanenan air hujan atau rain harvesting, inovasi ini menawarkan alternatif berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat, khususnya di wilayah dengan keterbatasan sumber air tanah.

Gagasan ISLAH lahir dari kepedulian terhadap menurunnya kualitas dan kuantitas air bersih akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan. Dalam praktiknya, sistem ini dirancang untuk menangkap, menyaring, dan menyimpan air hujan agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga kegiatan produktif lainnya.

Sebagai pendiri SAH Banyu Bening Sleman, Sri Wahyuningsih menegaskan bahwa air hujan merupakan sumber daya yang selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal. Padahal, dengan teknologi sederhana dan biaya terjangkau, masyarakat dapat mengelola air hujan menjadi sumber air bersih yang aman dan berkelanjutan.

“ISLAH tidak hanya berfungsi sebagai teknologi, namun sebagai gerakan edukasi masyarakat. Melalui pelatihan dan pendampingan, warga kami ajak memahami pentingnya konservasi air sekaligus dilatih untuk membangun sistem lumbung air hujan secara mandiri di lingkungan masing-masing,” beber Wahyuningsih di Griya Gusdurian, Rabu (4/3/2026) di hadapan 40 aktivis mahasiswa peserta pesantren gerakan ekologi.

Menyikapi perubahan iklim saat ini, keberadaan ISLAH menjadi semakin relevan. Pola curah hujan yang tidak menentu menuntut adanya strategi adaptasi yang tepat. Pemanenan air hujan menjadi salah satu langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan pada sumber air konvensional.

Wahyuningsih mengajarkan cara memanen air hujan yang tepat. Jika terjadi hujan deras sebanyak satu hingga tiga kali setelah musim kemarau, biarkan air hujan untuk tanah dan mahkluk hidup lainnya di bumi. Setelah itu, hujan berikutnya perlu menyiapkan ember, bak penampung air, maupun galon sebagai media penampung air hujan.

“Biarkan air hujan selama 10 sampai 25 menit, lewatkan dulu agar polutan di atas terbuang dulu. Setelahnya, segera ditampung, lalu disaring menggunakan filter berupa kain bersih warna putih berlapis-lapis. Jika sudah penuh, tutup rapat dan simpan di tempat yang teduh, dan jauhkan dari sinar matahari langsung agar tidak memicu tumbuhnya lumut,” urainya.

Air hujan yang diproses dengan benar pada dasarnya aman untuk dikonsumsi karena secara alami ia berasal dari siklus hidrologi yang menyerupai proses distilasi. Ketika air menguap akibat panas matahari, yang naik ke atmosfer adalah uap air murni. Sementara sebagian besar kontaminan seperti logam berat, garam, dan mikroorganisme tertinggal di permukaan bumi. Proses kondensasi kemudian membentuk air hujan yang relatif bersih secara kimiawi.

Namun, air hujan bisa terkontaminasi saat turun ke bumi atau ketika ditampung. Oleh karena itu, sistem pengolahan yang baik seperti penyaringan berlapis (filtrasi) dan pengendapan menjadi kunci. Sehingga, air hujan dapat memenuhi standar air minum karena bebas dari patogen (bakteri, virus, parasit) serta partikel berbahaya.

Keamanan air hujan juga ditentukan oleh sistem penampungannya. Jika disimpan dalam wadah tertutup, tidak tembus cahaya, dan higienis, maka risiko kontaminasi ulang dapat diminimalkan. Tangki yang bersih dan kedap udara mencegah masuknya debu, serangga, maupun mikroorganisme baru yang bisa menurunkan kualitas air.

Terkait masa kedaluwarsa, air pada dasarnya adalah senyawa stabil (H₂O) yang tidak basi seperti bahan makanan. Air tidak mengalami pembusukan secara kimiawi.

“Yang berubah adalah kualitasnya jika terjadi kontaminasi dari luar. Artinya, selama air tetap steril dan tersimpan dengan baik, ia secara teknis tidak memiliki masa kedaluwarsa. Prinsip utamanya bukan pada lamanya penyimpanan, melainkan pada bagaimana kualitas air tersebut dijaga dari potensi pencemaran,” pungkas Wahyuningsih. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)