Forum Konsultasi Publik Dorong KPU Sleman Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM
- Jul 20, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Pelayanan Publik
Sleman — Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Forum tersebut menjadi ruang partisipatif untuk menghimpun masukan, kritik, dan aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman, Senin (20/7/2026), tersebut mengusung semangat HANDARBENI yang merupakan akronim dari Handal, Berdarma, Berintegritas, Melayani, dan Inovatif. Nilai tersebut menjadi landasan bagi KPU Sleman dalam membangun budaya kerja aparatur yang profesional sekaligus mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Forum konsultasi publik dipandang penting karena penyelenggaraan pelayanan pemerintahan tidak dapat berjalan secara optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman, harapan, serta berbagai masukan terhadap layanan yang diberikan KPU Sleman. Partisipasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Kegiatan dipandu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Pembukaan forum menegaskan komitmen KPU Sleman untuk terus membangun tata kelola kelembagaan yang terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik.
Forum tersebut diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, organisasi keagamaan masyarakat, organisasi masyarakat sipil, komunitas informasi masyarakat (KIM), hingga masyarakat pengguna layanan. Keterlibatan lintas unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Arif Setiawan, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang bagi KPU Sleman untuk membuka komunikasi secara langsung dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam forum konsultasi publik diperlukan untuk memperoleh masukan yang objektif terhadap berbagai layanan yang selama ini diberikan KPU Kabupaten Sleman. Aspirasi, kritik, maupun saran dari peserta diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan secara langsung masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Apa yang disampaikan dalam forum ini akan menjadi bahan penting bagi KPU Kabupaten Sleman untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Arif.
Arif menegaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBBM membutuhkan komitmen dan partisipasi seluruh pihak. Karena itu, KPU Kabupaten Sleman terbuka terhadap berbagai masukan yang konstruktif sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan kelembagaan.
“Kepercayaan publik harus dibangun melalui kinerja dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)