Jasa Raharja DIY Tegaskan Penyaluran Santunan Sebagai Wujud Kehadiran Negara Bagi Korban Kecelakaan
- Jul 20, 2026
- Adnan Nurtjahjo
- Pelayanan Publik
Sleman — Penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas tidak sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan penanda kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada warga yang tertimpa musibah. Hal tersebut ditegaskan oleh PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kegiatan edukasi keselamatan transportasi yang digelar di Ruang Wirasuta, Kantor Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Senin (20/07/2026).
Kasubag Pelayanan Santunan Jasa Raharja Kanwil DIY, Septian Gunawan, menyampaikan bahwa kemudahan, kecepatan, dan ketepatan proses pengurusan santunan menjadi prioritas utama demi memberikan kepastian hukum serta keringanan finansial bagi korban maupun ahli waris.
“Pelayanan santunan harus terus dijaga kualitasnya karena merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Kami berupaya memberikan layanan secara profesional agar masyarakat memperoleh haknya dengan proses yang mudah, cepat, dan tepat,” ujar Septian Gunawan.
Ia menambahkan bahwa kemitraan solid antara Jasa Raharja, kepolisian, instansi pemerintah daerah, hingga fasilitas kesehatan sangat menentukan kelancaran penanganan korban di lapangan agar penyaluran hak santunan berjalan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY, Regy S. Wijaya, membeberkan bahwa sepanjang tahun 2025 Jasa Raharja DIY telah menyalurkan dana santunan kecelakaan lalu lintas dengan total mencapai Rp39,18 miliar. Dana tersebut teralokasi sebesar Rp24,77 miliar untuk ahli waris korban meninggal dunia dan Rp14,41 miliar guna membiayai perawatan korban luka-luka.
Melalui penguatan kualitas layanan santunan yang dibarengi edukasi safety riding secara masif, Jasa Raharja DIY berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang responsif sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan jalan raya. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)