Pentingnya Safety Riding Untuk Menekan Tingginya Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Gamping

  • Jul 20, 2026
  • Adnan Nurtjahjo
  • Kamtibmas

Sleman — Penerapan safety riding atau berkendara secara aman dan bertanggung jawab dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan, mengenali potensi bahaya, serta menerapkan teknik berkendara yang benar diperlukan untuk menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

Hal tersebut disampaikan Triyanto, instruktur Astra Safety Riding Center Yogyakarta, dalam edukasi keselamatan transportasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jasa Raharja Kantor Wilayah DIY yang digelar di Ruang Rapat Wirasuta, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (20/7/2026).

Menurut Triyanto, kecelakaan lalu lintas tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi kendaraan maupun infrastruktur jalan, tetapi juga sangat berkaitan dengan perilaku pengguna jalan. Karena itu, setiap pengendara perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai prinsip keselamatan berkendara dan menjadikannya sebagai kebiasaan dalam setiap perjalanan.

“Safety riding bukan sekadar kemampuan mengoperasikan kendaraan, melainkan mencakup sikap dan perilaku pengendara sejak sebelum memulai perjalanan. Pemeriksaan kondisi kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan baik merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.

Dalam berkendara di jalan raya, pengendara juga dituntut untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, mempertahankan jarak aman, menggunakan lampu sein ketika berpindah arah atau jalur, serta menghindari penggunaan telepon seluler dan merokok saat berkendara menjadi sejumlah langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.

Triyanto juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm yang memenuhi standar keselamatan dan dikenakan dengan benar oleh pengendara maupun penumpang sepeda motor. Helm berfungsi memberikan perlindungan terhadap kepala ketika terjadi benturan, sehingga penggunaannya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya keselamatan berlalu lintas.

Selain keterampilan teknis, menurut dia, pengendara perlu membangun kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan mengejar kecepatan atau waktu tempuh. Sikap disiplin, tertib, dan saling menghormati antarpengguna jalan menjadi fondasi penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman.

Edukasi keselamatan transportasi yang melibatkan unsur kepolisian, Jasa Raharja, dan masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Upaya pencegahan kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas, keluarga, hingga setiap individu pengguna jalan.

“Melalui penerapan safety riding secara konsisten, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk berkendara secara aman, tertib, dan beretika dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus mendukung terwujudnya transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan khususnya di wilayah Gamping,” pungkas Triyanto. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)