Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KETUA |
|---|
Memimpin dan Mengkoordinasikan Kegiatan KIM
Memimpin seluruh kegiatan kelompok, memastikan semua anggota bekerja sesuai tugasnya, dan menjaga semangat kerja sama dalam tim.Menyusun Rencana Kerja KIM
Bersama anggota, merancang program kerja yang selaras dengan kebutuhan informasi masyarakat dan arahan dari instansi pembina (misalnya Dinas Kominfo).Menjadi Penghubung dengan Pemerintah atau Lembaga Terkait
Menjadi perwakilan resmi kelompok dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, dinas terkait, dan mitra lainnya.Mengawasi Penyebaran Informasi yang Akurat dan Bertanggung Jawab
Memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, tidak hoaks, dan mudah dipahami.Mendorong Partisipasi dan Literasi Informasi Warga
Mengajak masyarakat untuk aktif dalam proses penyebaran dan pemanfaatan informasi, termasuk melalui forum diskusi, media sosial, dan pelatihan.Membina Hubungan Kerja yang Baik di Dalam dan Luar KIM
Menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan anggota internal serta jaringan eksternal seperti media lokal, komunitas lain, dan relawan digital.Melaporkan Kegiatan dan Evaluasi Kinerja
Bertanggung jawab dalam membuat laporan kegiatan secara berkala dan menyampaikan hasilnya kepada pembina KIM di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten.Meningkatkan Kapasitas Anggota KIM
Mendorong peningkatan kompetensi anggota, baik dalam literasi digital, jurnalistik warga, maupun pengelolaan media informasi.Mengelola Media atau Sarana Informasi KIM
Bertanggung jawab atas keberlangsungan media informasi KIM, seperti website, media sosial, buletin, atau papan informasi warga.