Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BENDAHARA |
|---|
Mengelola Keuangan KIM Secara Tertib dan Transparan
Bertanggung jawab atas penerimaan, pengeluaran, dan pencatatan keuangan organisasi sesuai dengan rencana kerja dan kebutuhan kegiatan KIM.Membuat Rencana Anggaran dan Belanja (RAB)
Menyusun dan mengajukan RAB kegiatan bersama Ketua dan Sekretaris sebagai dasar pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.Mencatat Semua Transaksi Keuangan Secara Rinci
Mencatat pemasukan dan pengeluaran dalam buku kas atau sistem digital, lengkap dengan bukti transaksi dan penjelasan penggunaan dana.Menyimpan dan Mengamankan Dana serta Dokumen Keuangan
Menyimpan uang kas organisasi (tunai atau di rekening bank) serta bukti-bukti pengeluaran seperti nota, kuitansi, dan invoice secara aman dan terorganisir.Menyusun Laporan Keuangan Secara Berkala
Menyampaikan laporan keuangan bulanan, triwulanan, atau tahunan kepada pengurus dan pembina KIM (misalnya dari pemerintah desa atau Dinas Kominfo).Mendukung Penggalangan Dana atau Sponsorship
Membantu tim atau bidang lain dalam mengelola pemasukan dari hasil usaha, donasi, bantuan pemerintah, sponsorship, atau kerjasama dengan pihak ketiga.Menjadi Penanggung Jawab Anggaran dalam Kegiatan KIM
Bertanggung jawab atas pengelolaan dana selama pelaksanaan kegiatan, termasuk pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaannya.Menjalankan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
Siap diaudit, terbuka dalam penggunaan dana, dan menjaga kepercayaan publik atau mitra terhadap pengelolaan keuangan KIM.Membantu Pengelolaan Aset KIM
Bersama pengurus lain, mendata dan menjaga aset/barang inventaris yang dimiliki kelompok hasil dari hibah, pembelian, atau bantuan pihak lain.