Struktur Organisasi

Jabatan: WAKIL KETUA
  • Mendampingi dan Membantu Ketua KIM dalam Pelaksanaan Tugas
    Bertugas sebagai pendamping langsung Ketua KIM dalam merencanakan, mengelola, dan mengawasi kegiatan kelompok.

  • Menggantikan Ketua Saat Berhalangan
    Melaksanakan tugas-tugas Ketua apabila Ketua berhalangan hadir atau menjalankan fungsinya.

  • Mengkoordinasi Kegiatan Harian dan Operasional KIM
    Bersama Ketua, membantu mengatur pelaksanaan program kerja, pembagian tugas anggota, serta menyelesaikan permasalahan internal.

  • Menjembatani Komunikasi Antar Bidang di Dalam KIM
    Memastikan kelancaran koordinasi antar bidang (misalnya: publikasi, literasi media, dokumentasi, dan hubungan masyarakat).

  • Mengawal Implementasi Program Kerja KIM
    Membantu memastikan setiap kegiatan yang telah dirancang dalam rencana kerja KIM terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

  • Mendorong Inovasi dan Partisipasi Anggota
    Memberikan semangat kepada anggota agar aktif dan kreatif dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

  • Mendukung Penguatan Kapasitas Tim KIM
    Ikut serta dalam merancang dan mengawal pelatihan atau pengembangan kemampuan anggota, baik dalam literasi digital, komunikasi publik, maupun jurnalistik warga.

  • Membantu Ketua dalam Menyusun dan Menyampaikan Laporan Kegiatan
    Mendukung proses evaluasi dan dokumentasi kegiatan untuk pelaporan kepada instansi pembina atau pemangku kepentingan lainnya.

  • Menjadi Wakil Ketua dalam Forum Eksternal
    Mewakili KIM dalam kegiatan atau forum eksternal apabila Ketua berhalangan atau berdasarkan pendelegasian tugas.