Struktur Organisasi
| Jabatan | : | WAKIL KETUA |
|---|
Mendampingi dan Membantu Ketua KIM dalam Pelaksanaan Tugas
Bertugas sebagai pendamping langsung Ketua KIM dalam merencanakan, mengelola, dan mengawasi kegiatan kelompok.Menggantikan Ketua Saat Berhalangan
Melaksanakan tugas-tugas Ketua apabila Ketua berhalangan hadir atau menjalankan fungsinya.Mengkoordinasi Kegiatan Harian dan Operasional KIM
Bersama Ketua, membantu mengatur pelaksanaan program kerja, pembagian tugas anggota, serta menyelesaikan permasalahan internal.Menjembatani Komunikasi Antar Bidang di Dalam KIM
Memastikan kelancaran koordinasi antar bidang (misalnya: publikasi, literasi media, dokumentasi, dan hubungan masyarakat).Mengawal Implementasi Program Kerja KIM
Membantu memastikan setiap kegiatan yang telah dirancang dalam rencana kerja KIM terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.Mendorong Inovasi dan Partisipasi Anggota
Memberikan semangat kepada anggota agar aktif dan kreatif dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.Mendukung Penguatan Kapasitas Tim KIM
Ikut serta dalam merancang dan mengawal pelatihan atau pengembangan kemampuan anggota, baik dalam literasi digital, komunikasi publik, maupun jurnalistik warga.Membantu Ketua dalam Menyusun dan Menyampaikan Laporan Kegiatan
Mendukung proses evaluasi dan dokumentasi kegiatan untuk pelaporan kepada instansi pembina atau pemangku kepentingan lainnya.Menjadi Wakil Ketua dalam Forum Eksternal
Mewakili KIM dalam kegiatan atau forum eksternal apabila Ketua berhalangan atau berdasarkan pendelegasian tugas.