Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT DAN MEDIA |
|---|
Tugas Pokok:
Mengelola komunikasi publik, membangun citra positif organisasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan media sebagai sarana diseminasi informasi kepada masyarakat.
1. Fungsi Pengelolaan Informasi Publik
- Menghimpun, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kegiatan KIM kepada masyarakat.
- Menyusun konten informasi yang edukatif, informatif, dan sesuai kebutuhan publik.
- Menjamin akurasi dan validitas informasi sebelum dipublikasikan.
2. Fungsi Hubungan Media (Media Relations)
- Menjalin kemitraan dengan media massa (cetak, elektronik, dan digital).
- Menyusun siaran pers (press release) dan dokumentasi publikasi kegiatan.
- Mengelola komunikasi dengan jurnalis dan pihak media lainnya.
3. Fungsi Pengelolaan Media Internal dan Eksternal
- Mengelola platform media KIM seperti website, media sosial, dan kanal informasi lainnya.
- Mengembangkan strategi komunikasi digital untuk memperluas jangkauan informasi.
- Memastikan konsistensi identitas dan branding KIM di berbagai media.
4. Fungsi Publikasi dan Dokumentasi
- Mendokumentasikan kegiatan KIM dalam bentuk foto, video, dan tulisan.
- Mempublikasikan kegiatan melalui berbagai kanal media secara berkala.
- Mengarsipkan seluruh dokumentasi kegiatan secara sistematis.
5. Fungsi Penguatan Citra dan Branding Kelembagaan
- Membangun dan menjaga citra positif KIM di masyarakat.
- Menyusun strategi komunikasi publik yang efektif dan berkelanjutan.
- Mengelola isu atau krisis komunikasi yang berkaitan dengan organisasi.
6. Fungsi Kemitraan dan Jejaring Informasi
- Membangun kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, dan komunitas.
- Mengembangkan jejaring informasi untuk mendukung peran KIM sebagai diseminator informasi.
- Menjadi penghubung antara KIM dengan masyarakat dan stakeholder.
7. Fungsi Edukasi Literasi Media
- Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait literasi media dan informasi.
- Mendorong masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
- Mengkampanyekan anti hoaks dan penyebaran informasi yang bertanggung jawab.